Berita

dokter Lois Owien (kaos kuning) saat diamankan polisi/Net

Jaya Suprana

Dipolisikan Gegara Tidak Percaya Corona

SELASA, 13 JULI 2021 | 18:02 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI DALAM sebuah acara gelar-wicara, dokter Lois Owien  mengatakan tidak ada pasien yang meninggal karena virus corona. Yang ada adalah pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Selanjutnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19. Dilaporkan bahwa kasus dokter Lois tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

Namun kemudian muncul berita susulan bahwa dokter Lois memang dinyatakan sebagai tersangka akibat tuduhan membuat pernyataan yang membuat masyarakat onar namun tidak ditahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.


Kontroversial

Secara subjektif pribadi saya tidak setuju pendapat dokter Lois karena saya tergolong rakyat yang percaya angkara murka virus Corona bahkan sudah dua kali disuntik vaksin atas budi baik BNPB OPO bersama Eka Tjipta Foundation dan Buddha Tsu Chi.

Menurut saya banyak hal yang disampaikan dokter Lois memang kontroversial maka bisa diperdebatkan karena pertimbangan medis yang diyakini dokter Lois memang beda dari keyakinan medis para dokter yang resmi bergabung di IDI.

Kesimpangsiuran beranekaragam pendapat memang wajar terjadi akibat ilmu molekular biologi yang meneliti seluk beluk virus masih saling kejar-mengejar dengan virus yang lincah terus menerus secara berkelanjutan mengevolusikan diri sebagai aneka ragam jenis dan bentuk mutan yang kian ganas.

Demokrasi

Dan sebagai warga  Indonesia sebagai negara demokratis, pada hakikatnya dokter Lois berhak asasi mengungkap pendapat pribadi diri sendiri. Maka saya merasa terkejut ketika menerima berita bahwa dr. Lois ditangkap polisi atas dugaan menyebar berita bohong yang meresahkan masyarakat.

Terkesan dosa dokter Lois dianggap sedemikian berat sehingga harus dipolisikan sama dengan mereka yang tega menaikkan harga obat dan oksigen di masa rakyat secara gawat darurat membutuhkan obat dan oksigen untuk menyelamatkan diri ancaman ganas virus Corona.

Sebelum dokter Lois sebenarnya cukup banyak tokoh masyarakat menyampaikan pendapat yang kontroversial tanpa ditangkap polisi.

Namun saya merasa yakin bahwa para penegak hukum pasti akan memproses kasus dokter Lois tidak percaya Corona secara adil dan beradab sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air Udara tercinta yang sedang dirongrong pagebluk Corona alih-alih mereda malah makin mengganas.

Marilah kita berhenti saling menyalahkan demi menggalang persatuan dan kesatuan tekad melawan Corona. 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya