Berita

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito/Net

Politik

BPOM: Obat Tidak Ditumpuk Tapi Ada Aturan Dalam Distribusi Obat

SELASA, 13 JULI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Obat-obatan Covid-19 yang langka dan menumpuk di kantong para distributor menjadi satu hal yang dibahas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7).

Kepala BPOM, Penny Lukito menerangkan, berdasarkan hasil pengawasannya terhadap distribusi obat Covid-19 per tanggal 9 Juli 2021, ditemukan adanya beberapa akumulasi timbunan obat di Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Penny mengatakan timbunan obat oleh PBF tersebut lantaran adanya aturan atau SOP distribusi obat.


"Melalui aturan cara standar distribusi obat yang baik, BPOM bisa mengikuti di mana saja obat tersebut ada, masih berapa banyak di satu PBF," ujar Penny dalam rapat Komisi IX.

Penny menerangkan, berdasarkan UU atau aturan cara distribusi obat yang berlaku, PBF mempunyai kewenangan untuk menumpuk dulu.

Ia menjelaskan secara detil kepada parlemen bahwa penumpukan obat tersebut disebabkan adanya aturan baku yang sesuai dengan undang undang sebagai aturan main pendistribusian obat ke masyarakat.

"Menumpuk dalam artian menunggu ada order, tidak dengan otomatis itu semua disebarkan begitu saja. Jadi ada aturan dalam distribusi obatnya PBF yang resmi itu bisa jadi dianggap menumpuk obat tapi sebenarnya memang itu kewenangan mereka untuk menunggu order dulu,” katanya.

"Jadi saya kira melalui berdasarkan UU kesehatan dan peraturan cara distribusi obat yang baik, memang dimungkinkan untuk ada penumpukan. Tapi demikian, mereka akan ada penumpukan di PBF karena mereka menunggu order," katanya.

Lebih lanjut, Penny menjelaskan data yang dikeluarkan PBF terkait distribusi obat, sebagaiaman yang dikantongi BPOM, bisa dijadikan rujukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk dapat menyalurkan obat di zona merah.

"Dan itu bisa terbaca dan dilaporkan kepada BPOM dan data ini saya kira bisa digunakan oleh pemerintah kementerian kesehatan misalnya untuk mereroad misalkan kita akan mengalirkan atau menarik produk obat yang dibutuhkan di zona merah," jelasnya.

Dari situ, Penny menyimpulkan berdasarkan hasil inspeksi dari instalasi PBF, instalasi resmi dari distribusi obat, bahwa belum ada indikasi penimbunan yang ilegal.

"Karena memang itu sesuai dengan CDOB bisa saja. Hanya alasannya apa ada hal-hal yang lain yang bisa dijelaskan dengan observasi lain, misalnya harga dsb, utu adalah di luar dari BPOM dalam hal ini," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya