Berita

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito/Net

Politik

BPOM: Obat Tidak Ditumpuk Tapi Ada Aturan Dalam Distribusi Obat

SELASA, 13 JULI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Obat-obatan Covid-19 yang langka dan menumpuk di kantong para distributor menjadi satu hal yang dibahas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7).

Kepala BPOM, Penny Lukito menerangkan, berdasarkan hasil pengawasannya terhadap distribusi obat Covid-19 per tanggal 9 Juli 2021, ditemukan adanya beberapa akumulasi timbunan obat di Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Penny mengatakan timbunan obat oleh PBF tersebut lantaran adanya aturan atau SOP distribusi obat.

"Melalui aturan cara standar distribusi obat yang baik, BPOM bisa mengikuti di mana saja obat tersebut ada, masih berapa banyak di satu PBF," ujar Penny dalam rapat Komisi IX.

Penny menerangkan, berdasarkan UU atau aturan cara distribusi obat yang berlaku, PBF mempunyai kewenangan untuk menumpuk dulu.

Ia menjelaskan secara detil kepada parlemen bahwa penumpukan obat tersebut disebabkan adanya aturan baku yang sesuai dengan undang undang sebagai aturan main pendistribusian obat ke masyarakat.

"Menumpuk dalam artian menunggu ada order, tidak dengan otomatis itu semua disebarkan begitu saja. Jadi ada aturan dalam distribusi obatnya PBF yang resmi itu bisa jadi dianggap menumpuk obat tapi sebenarnya memang itu kewenangan mereka untuk menunggu order dulu,” katanya.

"Jadi saya kira melalui berdasarkan UU kesehatan dan peraturan cara distribusi obat yang baik, memang dimungkinkan untuk ada penumpukan. Tapi demikian, mereka akan ada penumpukan di PBF karena mereka menunggu order," katanya.

Lebih lanjut, Penny menjelaskan data yang dikeluarkan PBF terkait distribusi obat, sebagaiaman yang dikantongi BPOM, bisa dijadikan rujukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk dapat menyalurkan obat di zona merah.

"Dan itu bisa terbaca dan dilaporkan kepada BPOM dan data ini saya kira bisa digunakan oleh pemerintah kementerian kesehatan misalnya untuk mereroad misalkan kita akan mengalirkan atau menarik produk obat yang dibutuhkan di zona merah," jelasnya.

Dari situ, Penny menyimpulkan berdasarkan hasil inspeksi dari instalasi PBF, instalasi resmi dari distribusi obat, bahwa belum ada indikasi penimbunan yang ilegal.

"Karena memang itu sesuai dengan CDOB bisa saja. Hanya alasannya apa ada hal-hal yang lain yang bisa dijelaskan dengan observasi lain, misalnya harga dsb, utu adalah di luar dari BPOM dalam hal ini," tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya