Berita

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Dapat Laporan Masyarakat, Cak Imin Desak Nadiem Makarim Turunkan UKT

SENIN, 12 JULI 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pandemi virus corona baru (Covid-19) yang sudah berlangsung lebih dari setahun membuat proses belajar mengajar di perguruan tinggi harus dilakukan secara daring.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyebaran virus di lingkungan kampus.

Persoalannya, meski tidak menggunakan fasilitas kampus dalam proses belajar lebih dari setahun, namun hingga kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak menurunkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).


Bahkan, UKT Tahun Ajaran 2020/2021 mengalami kenaikan dari tahun ajaran sebelumnya. Kebijakan ini dinilai sangat memberatkan.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku mendapat sejumlah laporan bahwa hingga saat ini masih banyak mahasiswa yang keberatan membayar UKT, meski sudah mendapatkan subsidi.

“Jadi walaupun sudah disubsidi, UKT ini masih memberatkan ke mahasiswa. Saya mendapat banyak laporan, keluhan masyarakat karena belajar online kok uang kuliahnya sama dengan offline,” kata Cak Imin di Jakarta, Senin (12/7)

Ketua Umum PKB ini mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim segera merespons keluhan masyarakat dengan menambah alokasi keringanan UKT selama pandemi Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Politisi yang karib disapa Cak Imin ini menyatakan, jumlah mahasiswa di PTS tak kalah banyak dibanding mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Mau PTN atau PTS itu sama saja. Jadi kebijakannya juga harus sama dong. Anak-anak negeri ini enggak sedikit yang kuliah di PTS, jangan dibeda-bedakan (dengan PTN)," tegasnya.

Pada pertengahan 2020 lalu, Mendikbudristek sudah mengeluarkan kebijakan agar PTN memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak pandemi melalui Permendikbud 25/2020.

Pihaknya mengatakan, persoalan beban UKT bagi mahasiswa tak bisa dibiarkan oleh Kemendikbudristek.

Ia mengatakan, seluruh perguruan tinggi, baik negeri dan swasta, seyogyanya adalah tanggung jawab pemerintah.

"Itu tanggung jawab negara. Tidak ada perguruan tinggi yang berdiri sendiri, otonom, liar dan seenaknya, itu tidak bisa. Intinya tidak boleh ada mahasiswa putus kuliah saat pandemi gara-gara UKT," katanya.

Polemik UKT bagi mahasiswa menjadi salah satu isu yang cukup problematik.

Isu ini panas ketika awal Mei 2020 lalu, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menggelar aksi daring menggunakan tagar #UndipKokJahatSih.

Lebih dari setahun, permasalahan UKT di tengah pandemi hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya