Berita

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7)/Net

Politik

Rizal Ramli: PPKM Cuma Ganti Istilah Saja, Yang Terjadi Di Lapangan Tidak Ada Perubahan

SENIN, 12 JULI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Istilah dalam setiap kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 terus berubah-ubah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa berubahnya nama kebijakan tersebut tak kunjung membuahkan hasil signifikan.

Teranyar, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Dalam praktik di lapangan, keduanya sama saja.

Begitu kata tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7).

"Sekarang PPKM, cuma ganti-ganti istilah saja dari dulu apa yang terjadi di lapangan tidak ada perubahan," kata Rizal Ramli.

Mantan Menko Perekonomian Era Presiden Gus Dur ini menyarankan pemerintah apabila ingin bertanggung jawab atas rakyatnya, maka harus melakukan sesuai amanat konstitusi yaitu UU Kekarantinaan.

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah nggak mau pakai istilah lockdown, ya rakyatnya nggak harus dikasih makan," tegasnya.

Menurut RR, sapaan karib Rizal Ramli, tidak heran apabila PPKM Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan sama seperti kebijakan sebelumnya.

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di-lockdown sebulan nggak masalah. Ini pemerintah double ndablek, nyuruh rakyat di rumah tapi nggak dikasih makan," pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

LABA Raup Rp171,6 Miliar lewat Kerja Sama Penyediaan 4.000 Unit Bateri Listrik

Senin, 17 Februari 2025 | 15:08

Nihil Aksi, Jalan Sekitar Patung Kuda Tetap Ditutup

Senin, 17 Februari 2025 | 15:02

Korea Selatan Tangguhkan DeepSeek karena Gagal Patuhi Aturan Privasi

Senin, 17 Februari 2025 | 14:43

Cukai Rokok Mampu Atasi MBG

Senin, 17 Februari 2025 | 14:41

Neraca Perdagangan RI Surplus Lagi 57 Bulan Beruntun, Nilainya 3,45 Miliar Dolar AS

Senin, 17 Februari 2025 | 14:33

Menguak Misteri Evolusi Manusia

Senin, 17 Februari 2025 | 14:12

Prabowo Bakal Luncurkan Bank Emas Pertama di Indonesia Tanggal 26 Februari

Senin, 17 Februari 2025 | 14:09

PAN Siap Dukung Prabowo Keempat Kalinya Tanpa Syarat

Senin, 17 Februari 2025 | 14:06

100 Anggota Bakomsus Humas Polri Ditempa Bikin Berita Sebulan

Senin, 17 Februari 2025 | 14:02

Program Water Purifier PAM Jaya Untungkan Warga

Senin, 17 Februari 2025 | 13:49

Selengkapnya