Berita

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7)/Net

Politik

Rizal Ramli: PPKM Cuma Ganti Istilah Saja, Yang Terjadi Di Lapangan Tidak Ada Perubahan

SENIN, 12 JULI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Istilah dalam setiap kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 terus berubah-ubah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa berubahnya nama kebijakan tersebut tak kunjung membuahkan hasil signifikan.

Teranyar, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Dalam praktik di lapangan, keduanya sama saja.

Begitu kata tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7).


"Sekarang PPKM, cuma ganti-ganti istilah saja dari dulu apa yang terjadi di lapangan tidak ada perubahan," kata Rizal Ramli.

Mantan Menko Perekonomian Era Presiden Gus Dur ini menyarankan pemerintah apabila ingin bertanggung jawab atas rakyatnya, maka harus melakukan sesuai amanat konstitusi yaitu UU Kekarantinaan.

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah nggak mau pakai istilah lockdown, ya rakyatnya nggak harus dikasih makan," tegasnya.

Menurut RR, sapaan karib Rizal Ramli, tidak heran apabila PPKM Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan sama seperti kebijakan sebelumnya.

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di-lockdown sebulan nggak masalah. Ini pemerintah double ndablek, nyuruh rakyat di rumah tapi nggak dikasih makan," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya