China melaporkan kehadiran ilegal kapal perang Amerika Serikat (AS) di dekat Kepulauan Paracel, Laut China Selatan.
"Kami mendesak AS untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," ujar Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat dalam sebuah pernyataan pada Senin (12/7).
Laporan itu muncul setelah AS menegaskan kembali penolakannya terkait klaim China di Laut China Selatan, untuk memperingati tahun ke-5 putusan pengadilan arbitrase terkait klaim maritim China di Kepulauan Spratly pada 2016.
Pengadilan memutuskan menolak klaim China, sehingga Beijing telah melakukan pelanggaran hak-hak kedaulatan Filipina dan memicu ketidakamanan di Laut China Selatan.
Dalam pernyataannya pada Minggu (11/7), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara Asia Tenggara, serta mengancam kebebasan navigasi di perairan tersebut.
"Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan. Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan AS," ujar Biden.
Pada awal Juli, Kementerian Luar Negeri China meminta AS dan Jepang untuk berhenti mempromosikan apa yang disebut teori ancaman China dan sebaliknya bekerja menuju perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.