Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Vaksin Berbayar Harusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda

SENIN, 12 JULI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Kimia Farma menunda vaksin gotong-royong berbayar dinilai kurang tepat. Sebab seharusnya yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut adalah membatalkan vaksin berbayar tersebut.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Senin (12/7).

“Vaksin Gotong Royong (berbayar) harusnya dibatalkan, bukan ditunda,” tegasnya.


Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengurai bahwa seharusnya vaksin diberikan pemerintah secara gratis pada rakyat. Termasuk vaksin yang dikelola Kimia Farma.

Sebab, perusahaan BUMN itu membeli vaksin dengan uang rakyat, sehingga sudah seharusnya rakyat diberi vaksin secara cuma-cuma.

“Semoga juga bukan vaksin hibah negara sahabat yang diperjualbelikan,” harapnya.

Fadli Zon mengingatkan bahwa BUMN hadir untuk melayani rakyat. Terlebih saat ini rakyat sedang menghadapi sebaran virus yang mematikan. Sehingga, tidak elok jika BUMN mencari untuk dari rakyat di situasi seperti itu.

“BUMN itu bentuk intervensi negara untuk melayani rakyat bukan cari untung dari rakyat,” tutupnya.

Perusahaan obat pelat merah PT. Kimia Farma yang merupakan pelaksana vaksinasi gotong-royong individu telah memutuskan untuk menunda rencana vaksin berbayar.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menjelaskan bahwa pihak manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong-royong Individu. Termasuk pengaturan pendaftaran calon peserta.

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) semula akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali. Adapun total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya