Berita

Polisi Israel/Net

Dunia

Israel Bekukan Rp 2,6 Triliun Dana Pajak Milik Palestina

SENIN, 12 JULI 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Israel dilaporkan menahan pendapatan pajak yang dikumpulkannya tahun lalu atas nama Otoritas Palestina (PA) sebesar 180 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,6 triliun (Rp 14.400/dolar AS).

Dana pajak itu diketahui sekitar 7 persen dari total pendapatan pajak PA, seperti dimuat Reuters, Senin (12/7).

Pejabat Israel menyebut, dana itu dibekukan karena khawatir digunakan untuk mempromosikan kekerasan, termasuk membayar tunjangan kepada militan dan keluarga mereka yang dipenjara atau dibunuh karena menyerang Israel.


Berdasarkan UU 2018, Israel setiap tahunnya menghitung pendapatan pajak milik PA untuk membayar tunjangan kepada militan. Israel kemudian mengurangi jumlah itu dari pajak yang dikumpulkannya atas nama Palestina.

Pajak yang dikumpulkan oleh Israel membentuk sekitar setengah dari pendapatan PA.

Menanggapi pembekuan tersebut, kepala urusan tahanan di Organisasi Pembebasan Palestina Qadri Abu Baker, menyebut tindakan Israel itu sebagai kejahatan teror dan pembajakan.

Menurut perjanjian pada 1994, Israel dapat mengumpulkan dana pajak atas nama Palestina. Pajak berawal dari barang dan jasa yang ditagih di wilayah Palestina yang dikuasai Israel. Israel juga menerapkan pajak pada warga Palestina yang bekerja di Israel dan wilayah pemukiman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya