Berita

Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby/Net

Nusantara

NU Karawang Minta Warga Patuhi Surat Edaran Gubernur Jabar Terkait Pelaksanaan Shalat Id

SENIN, 12 JULI 2021 | 06:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menandatangani Surat Edaran (SE) GubernurJawa Barat No: 117/KB.03.03.04/Hukham tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, dan sholat Iduladha Tahun 2021 M/1442 H.

Salah satu poin dari surat tersebut adalah meniadakan salat Id di daerah yang masih berstatus Covid-19 zona merah dan oranye.

Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby mengatakan, kebijakan itu terbit guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah zona merah dalam hal ini Pulau Jawa dan Bali.


Mengacu kepada pernyataan Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis, dan melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karawang yang sudah sangat mengkhawatirkan, maka PCNU bersikap untuk salat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing.

Mereka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut dengan alasan keadaan yang sudah sangat darurat.

"Berdasarkan kaidah Ushul fiqh: dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih, menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan, salat idul Adha hukumnya sunnat muakkad, sementara menjaga diri (hifdzun nafs) agar tidak tertular virus hukumnya wajib," jelas Ahmad Ruhyat, Minggu (11/7), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, peraturan tersebut bukan berarti menutup mesjid secara total. Mesjid tetap dibuka untuk fungsi syi'ar maupun sosial, seperti azan, takbiran (diikuti khusus oleh pengurus DKM), pembagian hewan qurban dan lain-lain.

"Mesjid harus tetap dibuka," tegasnya.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah dan tim satgas Covid-19, agar benar-benar serius dalam menangani korban corona dan mengurus jenazah yang muslim secara syariat Islam.

"Tak sampai di sana, mereka harus menyediakan oksigen gratis dan peralatan medis lainnya sampai ke tingkat grassroot, dan menindak tegas para pengusaha alkes yang bermain di air keruh," ucapnya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajudin Noer mengapresiasi langkah serta menyikapi dengan adanya surat edaran (SE) baik dari Pemerintah Pusat, serta provinsi Jawa Barat maupun Ketua MUI Indonesia demi kemaslahatan umat.

"Kita bersama sebaiknya mengikuti imbauan serta anjuran surat edaran dari pemerintah dan salat sunat di rumah masing-masing," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya