Berita

Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby/Net

Nusantara

NU Karawang Minta Warga Patuhi Surat Edaran Gubernur Jabar Terkait Pelaksanaan Shalat Id

SENIN, 12 JULI 2021 | 06:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menandatangani Surat Edaran (SE) GubernurJawa Barat No: 117/KB.03.03.04/Hukham tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, dan sholat Iduladha Tahun 2021 M/1442 H.

Salah satu poin dari surat tersebut adalah meniadakan salat Id di daerah yang masih berstatus Covid-19 zona merah dan oranye.

Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby mengatakan, kebijakan itu terbit guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah zona merah dalam hal ini Pulau Jawa dan Bali.

Mengacu kepada pernyataan Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis, dan melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karawang yang sudah sangat mengkhawatirkan, maka PCNU bersikap untuk salat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing.

Mereka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut dengan alasan keadaan yang sudah sangat darurat.

"Berdasarkan kaidah Ushul fiqh: dar'ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih, menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan, salat idul Adha hukumnya sunnat muakkad, sementara menjaga diri (hifdzun nafs) agar tidak tertular virus hukumnya wajib," jelas Ahmad Ruhyat, Minggu (11/7), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, peraturan tersebut bukan berarti menutup mesjid secara total. Mesjid tetap dibuka untuk fungsi syi'ar maupun sosial, seperti azan, takbiran (diikuti khusus oleh pengurus DKM), pembagian hewan qurban dan lain-lain.

"Mesjid harus tetap dibuka," tegasnya.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah dan tim satgas Covid-19, agar benar-benar serius dalam menangani korban corona dan mengurus jenazah yang muslim secara syariat Islam.

"Tak sampai di sana, mereka harus menyediakan oksigen gratis dan peralatan medis lainnya sampai ke tingkat grassroot, dan menindak tegas para pengusaha alkes yang bermain di air keruh," ucapnya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajudin Noer mengapresiasi langkah serta menyikapi dengan adanya surat edaran (SE) baik dari Pemerintah Pusat, serta provinsi Jawa Barat maupun Ketua MUI Indonesia demi kemaslahatan umat.

"Kita bersama sebaiknya mengikuti imbauan serta anjuran surat edaran dari pemerintah dan salat sunat di rumah masing-masing," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya