Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Kimia Farma Bakal Jual Vaksin Covid-19, Saleh Daulay: Kalau Dijual Rawan Terjadi Komersialisasi

MINGGU, 11 JULI 2021 | 14:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perusahaan obat negara PT Kimia Farma berencana menetapkan tarif vaksin untuk pasien mandiri. Besaran tarifnya per dosis cukup mencengangkan, dari harga Rp 321.660 hingga Rp 800 ribuan.

Rencana PT Kimia Farma ini pun banjir kritikan masyarkat.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku heran mendengar kabar Kimia Farma akan menerapkan tarif untuk vaksin.


Kata Saleh, padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo cukup jelas bahwa vaksinasi digratiskan untuk rakyat.

"Kami belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin melalui Kimia Farma. Selama ini, yang kita dengar bahwa vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja,” ucap Saleh, Minggu (11/6).

"Karena itu, vaksin gotong royong tidak dijual ke individu. Vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial,” katanya.

Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dari media dan menjadi perbincangan hangat di internal komisi kesehatan tersebut.

"Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran. Di group anggota komisi IX, hal ini sempat diperbincangkan dan dipertanyakan,” imbuhnya.

Ketua Fraksi PAN ini mendesak pemerintah segera memberikan penjelasan terkait adanya kebijakan tarif vaksin.

Pasalnya, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Saleh, perlu juga dijelaskan soal pelaksanaan vaksinasi dengan mekanisme ini.

"Siapa yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor mereka yang telah divaksin? Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?,” tanyanya tegas.

Menurutnya, pemerintah harus mengakui bahwa KIPI masih selalu ada, dan perlu diawasi. Dengan adanya pembelian vaksin ini di Kimia Farma dia mempertanyakan perihal pengawasan tarif vaksin.

"Apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan Komnas/komda KIPI?,” tutupnya.

Sebanyak delapan klinik Kimia Farma menyediakan layanan vaksinasi individu di enam kota, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Solo, dan Gianyar.

Tarifnya, ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Artinya, setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapan vaksinasinya.

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya