Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

G20 Bahas Penetapan Harga Karbon Untuk Pertama Kalinya

MINGGU, 11 JULI 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kelompok negara-negara G20 telah menyetujui untuk menetapkan harga karbon untuk pertama kalinya, sebagai langkah untuk mengatasi perubahan iklim.

Sebuah komunike bersama yang dirilis pada Sabtu (10/7) berisi, para menteri keuangan G20 mengakui ancaman kenaikan permukaan laut. Untuk itu, perlu ada penetapan harga karbon agar negara-negara dapat berkoordinasi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Alat tersebut termasuk investasi dalam infrastruktur berkelanjutan dan teknologi baru untuk mempromosikan dekarbonisasi dan energi bersih, termasuk rasionalisasi dan penghapusan bertahap dari subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien.


"Jika sesuai, penggunaan mekanisme penetapan harga karbon dan insentif, dapat memberikan dukungan yang ditargetkan untuk yang termiskin dan paling rentan," kata komunike itu, seperti dikutip Reuters.

Langkah itu menjadi perubahan besar setelah Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump mengesampingkan perubahan iklim sebagai ancaman global.

"Ini adalah pertama kalinya dalam komunike G20 Anda dapat memperkenalkan dua kata 'harga karbon' sebagai solusi untuk memerangi perubahan iklim," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire kepada wartawan.

Penyebutan harga karbon dalam komunike G20 menandai pengaruh pemerintahan Joe Biden, yang segera bergabung kembali dengan perjanjian Paris pada Januari dan telah menetapkan target pengurangan karbon yang ambisius dan rencana investasi energi bersih dan transportasi.

Tetapi meski mendukung pengurangan emisi, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyerukan koordinasi internasional yang lebih baik tentang kebijakan pengurangan karbon untuk menghindari gesekan perdagangan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya