Berita

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

PM Prayut Chan-o-cha Dan 15 Menteri Thailand Sumbang Tiga Bulan Gaji Untuk Warga Terdampak Covid-19

MINGGU, 11 JULI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha menyumbangkan tiga bulan gajinya untuk membantu warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Prayut mengumumkan sumbangannya selama pertemuan Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) secara virtual pada Jumat (9/7).

Menurut Bangkok Post, Prayut menerima gaji bulanan sebesar 75.590 baht dan tunjangan 50 ribu per bulan. Selama sebulan, ia mendapat 125.590 baht. Sehingga total gaji Prayut selama tiga bulan mencapai 376.770 baht.


Setidaknya 15 pejabat tinggi lainnya, mulai dari wakil perdana menteri, menteri, dan wakil perdana menteri yang sudah menyatakan niat untuk memberi sumbangan serupa.

Menteri Perdagangan Jurin laksanawisit yang juga pemimpin partai demokrat pada Jumat mengatakan pejabat menteri dari partainya bersedia menyumbangkan gaji mereka untuk membantu warga yang terkena Covid-19.

Wakil Menteri Pertanian Thamanat Prompow, yang juga sekretaris jenderal Partai Palang Pracharath (PPRP), mengatakan para menteri dari partainya juga akan menyerahkan tiga bulan gaji mereka untuk membantu penanganan Covid-19.

Menteri Transportasi Saksayam Chidchob dari Partai Bhumjaithai juga mengumumkan bahwa partainya akan bergabung.

Menurut Ketua DPR Chuan Leekpai, keputusan untuk menyerahkan gaji sebagai sumbangan adalah hak dari setiap pejabat. Ia juga mengungkap, banyak anggota parlemen yang menggunakan gaji mereka untuk membantu warga selama pandemi.

Bahkan beberapa menyumbangkan uang mereka sendiri untuk membagikan makanan, air minum, dan masker kepada warga.

"Bantuan yang diberikan para anggota parlemen ini kepada masyarakat lebih banyak daripada uang, tetapi mereka yang ingin menyumbang harus merasa bebas melakukannya. Itu hal yang baik," ujarnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya