Berita

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

PM Prayut Chan-o-cha Dan 15 Menteri Thailand Sumbang Tiga Bulan Gaji Untuk Warga Terdampak Covid-19

MINGGU, 11 JULI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha menyumbangkan tiga bulan gajinya untuk membantu warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Prayut mengumumkan sumbangannya selama pertemuan Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) secara virtual pada Jumat (9/7).

Menurut Bangkok Post, Prayut menerima gaji bulanan sebesar 75.590 baht dan tunjangan 50 ribu per bulan. Selama sebulan, ia mendapat 125.590 baht. Sehingga total gaji Prayut selama tiga bulan mencapai 376.770 baht.


Setidaknya 15 pejabat tinggi lainnya, mulai dari wakil perdana menteri, menteri, dan wakil perdana menteri yang sudah menyatakan niat untuk memberi sumbangan serupa.

Menteri Perdagangan Jurin laksanawisit yang juga pemimpin partai demokrat pada Jumat mengatakan pejabat menteri dari partainya bersedia menyumbangkan gaji mereka untuk membantu warga yang terkena Covid-19.

Wakil Menteri Pertanian Thamanat Prompow, yang juga sekretaris jenderal Partai Palang Pracharath (PPRP), mengatakan para menteri dari partainya juga akan menyerahkan tiga bulan gaji mereka untuk membantu penanganan Covid-19.

Menteri Transportasi Saksayam Chidchob dari Partai Bhumjaithai juga mengumumkan bahwa partainya akan bergabung.

Menurut Ketua DPR Chuan Leekpai, keputusan untuk menyerahkan gaji sebagai sumbangan adalah hak dari setiap pejabat. Ia juga mengungkap, banyak anggota parlemen yang menggunakan gaji mereka untuk membantu warga selama pandemi.

Bahkan beberapa menyumbangkan uang mereka sendiri untuk membagikan makanan, air minum, dan masker kepada warga.

"Bantuan yang diberikan para anggota parlemen ini kepada masyarakat lebih banyak daripada uang, tetapi mereka yang ingin menyumbang harus merasa bebas melakukannya. Itu hal yang baik," ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya