Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uttar Pradesh India Larang Warganya Punya Lebih Dari Dua Anak, Yang Melanggar Dapat Hukuman

MINGGU, 11 JULI 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh di India mengambil tindakan keras untuk mengendalikan populasi. Sebuah RUU dibuat untuk melarang warga memiliki lebih dari dua anak.

Proposal yang disebut dengan RUU Pengendalian Populasi disusun oleh Ketua Komisi Hukum Uttar Pradesh AN Mittal. RUU itu diumumkan pada Jumat (9/7), dua hari menjelang pengumuman Kebijakan Kependudukan Baru 2021-2030.

Berdasarkan RUU tersebut, pemerintah akan memberikan imbalan bagi mereka yang secara sukarela melakukan sterilisasi. Mereka yang melakukan sterilisasi setelah memiliki satu anak perempuan diberi 100 ribu rupee. Sedangkan mereka yang memiliki satu anak laki-laki diberi 80 ribu rupee.


Namun imbalan hanya diberikan pada pasangan yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Selain imbalan, RUU itu juga berisi hukuman. Mereka yang memiliki lebih dari dua anak tidak dapat turut serta menjadi kandidat dalam pemilihan daerah.

Pegawai negeri yang melanggar tidak akan diberi promosi. Sementara mereka yang tidak pekerja pada pemerintah akan sulit mendapat pinjaman bank, potongan harga listrik, air, dan pajak rumah.

"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memperkenalkan mata pelajaran wajib yang berkaitan dengan pengendalian penduduk di semua sekolah menengah," jelas RUU itu, seperti dikutip Sputnik.

Komisi Hukum akan melakukan dengar pendapat publik atas RUU tersebut hingga 19 Juli. Setelah itu, RUU kemungkinan akan direvisi sebelum diajukan ke majelis legislatif untuk disetujui.

Sebuah studi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Agustus 2020 memperkirakan India akan melampaui China sebagai negara terpadat di dunia pada 2031. Populasi India diperkirakan akan tumbuh sebesar 25 persen antara tahun 2011 hingga 2036, sekitar 1,52 miliar.

Data dari sensus 2011 menunjukkan, Uttar Pradesh memiliki 200 juta penduduk atau seperenam dari total populasi di India.

Jurubicara pemerintah negara bagian mengatakan, otoritas memiliki target untuk mengendalikan tingkat kesuburan menjadi 2,1 persen, dari saat ini 2,7 persen.

Perdana Menteri Narendra Modi juga telah mendorong upaya mengendalikan populasi ketika berpidato pada perayaan Hari Kemerdekaan pada 15 Agustus 2019.

"Ada satu masalah yang ingin saya soroti hari ini: ledakan populasi. Kita harus berpikir, apakah kita bisa bersikap adil terhadap aspirasi anak-anak kita? Perlu ada diskusi dan kesadaran yang lebih besar tentang ledakan populasi,” ujar Modi.

Sejak pidato tersebut, beberapa negara bagian yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mulai mengeluarkan aturan pengendalian populasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya