Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uttar Pradesh India Larang Warganya Punya Lebih Dari Dua Anak, Yang Melanggar Dapat Hukuman

MINGGU, 11 JULI 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh di India mengambil tindakan keras untuk mengendalikan populasi. Sebuah RUU dibuat untuk melarang warga memiliki lebih dari dua anak.

Proposal yang disebut dengan RUU Pengendalian Populasi disusun oleh Ketua Komisi Hukum Uttar Pradesh AN Mittal. RUU itu diumumkan pada Jumat (9/7), dua hari menjelang pengumuman Kebijakan Kependudukan Baru 2021-2030.

Berdasarkan RUU tersebut, pemerintah akan memberikan imbalan bagi mereka yang secara sukarela melakukan sterilisasi. Mereka yang melakukan sterilisasi setelah memiliki satu anak perempuan diberi 100 ribu rupee. Sedangkan mereka yang memiliki satu anak laki-laki diberi 80 ribu rupee.


Namun imbalan hanya diberikan pada pasangan yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Selain imbalan, RUU itu juga berisi hukuman. Mereka yang memiliki lebih dari dua anak tidak dapat turut serta menjadi kandidat dalam pemilihan daerah.

Pegawai negeri yang melanggar tidak akan diberi promosi. Sementara mereka yang tidak pekerja pada pemerintah akan sulit mendapat pinjaman bank, potongan harga listrik, air, dan pajak rumah.

"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memperkenalkan mata pelajaran wajib yang berkaitan dengan pengendalian penduduk di semua sekolah menengah," jelas RUU itu, seperti dikutip Sputnik.

Komisi Hukum akan melakukan dengar pendapat publik atas RUU tersebut hingga 19 Juli. Setelah itu, RUU kemungkinan akan direvisi sebelum diajukan ke majelis legislatif untuk disetujui.

Sebuah studi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Agustus 2020 memperkirakan India akan melampaui China sebagai negara terpadat di dunia pada 2031. Populasi India diperkirakan akan tumbuh sebesar 25 persen antara tahun 2011 hingga 2036, sekitar 1,52 miliar.

Data dari sensus 2011 menunjukkan, Uttar Pradesh memiliki 200 juta penduduk atau seperenam dari total populasi di India.

Jurubicara pemerintah negara bagian mengatakan, otoritas memiliki target untuk mengendalikan tingkat kesuburan menjadi 2,1 persen, dari saat ini 2,7 persen.

Perdana Menteri Narendra Modi juga telah mendorong upaya mengendalikan populasi ketika berpidato pada perayaan Hari Kemerdekaan pada 15 Agustus 2019.

"Ada satu masalah yang ingin saya soroti hari ini: ledakan populasi. Kita harus berpikir, apakah kita bisa bersikap adil terhadap aspirasi anak-anak kita? Perlu ada diskusi dan kesadaran yang lebih besar tentang ledakan populasi,” ujar Modi.

Sejak pidato tersebut, beberapa negara bagian yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mulai mengeluarkan aturan pengendalian populasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya