Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uttar Pradesh India Larang Warganya Punya Lebih Dari Dua Anak, Yang Melanggar Dapat Hukuman

MINGGU, 11 JULI 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh di India mengambil tindakan keras untuk mengendalikan populasi. Sebuah RUU dibuat untuk melarang warga memiliki lebih dari dua anak.

Proposal yang disebut dengan RUU Pengendalian Populasi disusun oleh Ketua Komisi Hukum Uttar Pradesh AN Mittal. RUU itu diumumkan pada Jumat (9/7), dua hari menjelang pengumuman Kebijakan Kependudukan Baru 2021-2030.

Berdasarkan RUU tersebut, pemerintah akan memberikan imbalan bagi mereka yang secara sukarela melakukan sterilisasi. Mereka yang melakukan sterilisasi setelah memiliki satu anak perempuan diberi 100 ribu rupee. Sedangkan mereka yang memiliki satu anak laki-laki diberi 80 ribu rupee.


Namun imbalan hanya diberikan pada pasangan yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Selain imbalan, RUU itu juga berisi hukuman. Mereka yang memiliki lebih dari dua anak tidak dapat turut serta menjadi kandidat dalam pemilihan daerah.

Pegawai negeri yang melanggar tidak akan diberi promosi. Sementara mereka yang tidak pekerja pada pemerintah akan sulit mendapat pinjaman bank, potongan harga listrik, air, dan pajak rumah.

"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memperkenalkan mata pelajaran wajib yang berkaitan dengan pengendalian penduduk di semua sekolah menengah," jelas RUU itu, seperti dikutip Sputnik.

Komisi Hukum akan melakukan dengar pendapat publik atas RUU tersebut hingga 19 Juli. Setelah itu, RUU kemungkinan akan direvisi sebelum diajukan ke majelis legislatif untuk disetujui.

Sebuah studi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Agustus 2020 memperkirakan India akan melampaui China sebagai negara terpadat di dunia pada 2031. Populasi India diperkirakan akan tumbuh sebesar 25 persen antara tahun 2011 hingga 2036, sekitar 1,52 miliar.

Data dari sensus 2011 menunjukkan, Uttar Pradesh memiliki 200 juta penduduk atau seperenam dari total populasi di India.

Jurubicara pemerintah negara bagian mengatakan, otoritas memiliki target untuk mengendalikan tingkat kesuburan menjadi 2,1 persen, dari saat ini 2,7 persen.

Perdana Menteri Narendra Modi juga telah mendorong upaya mengendalikan populasi ketika berpidato pada perayaan Hari Kemerdekaan pada 15 Agustus 2019.

"Ada satu masalah yang ingin saya soroti hari ini: ledakan populasi. Kita harus berpikir, apakah kita bisa bersikap adil terhadap aspirasi anak-anak kita? Perlu ada diskusi dan kesadaran yang lebih besar tentang ledakan populasi,” ujar Modi.

Sejak pidato tersebut, beberapa negara bagian yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mulai mengeluarkan aturan pengendalian populasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya