Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uttar Pradesh India Larang Warganya Punya Lebih Dari Dua Anak, Yang Melanggar Dapat Hukuman

MINGGU, 11 JULI 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh di India mengambil tindakan keras untuk mengendalikan populasi. Sebuah RUU dibuat untuk melarang warga memiliki lebih dari dua anak.

Proposal yang disebut dengan RUU Pengendalian Populasi disusun oleh Ketua Komisi Hukum Uttar Pradesh AN Mittal. RUU itu diumumkan pada Jumat (9/7), dua hari menjelang pengumuman Kebijakan Kependudukan Baru 2021-2030.

Berdasarkan RUU tersebut, pemerintah akan memberikan imbalan bagi mereka yang secara sukarela melakukan sterilisasi. Mereka yang melakukan sterilisasi setelah memiliki satu anak perempuan diberi 100 ribu rupee. Sedangkan mereka yang memiliki satu anak laki-laki diberi 80 ribu rupee.


Namun imbalan hanya diberikan pada pasangan yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Selain imbalan, RUU itu juga berisi hukuman. Mereka yang memiliki lebih dari dua anak tidak dapat turut serta menjadi kandidat dalam pemilihan daerah.

Pegawai negeri yang melanggar tidak akan diberi promosi. Sementara mereka yang tidak pekerja pada pemerintah akan sulit mendapat pinjaman bank, potongan harga listrik, air, dan pajak rumah.

"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memperkenalkan mata pelajaran wajib yang berkaitan dengan pengendalian penduduk di semua sekolah menengah," jelas RUU itu, seperti dikutip Sputnik.

Komisi Hukum akan melakukan dengar pendapat publik atas RUU tersebut hingga 19 Juli. Setelah itu, RUU kemungkinan akan direvisi sebelum diajukan ke majelis legislatif untuk disetujui.

Sebuah studi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Agustus 2020 memperkirakan India akan melampaui China sebagai negara terpadat di dunia pada 2031. Populasi India diperkirakan akan tumbuh sebesar 25 persen antara tahun 2011 hingga 2036, sekitar 1,52 miliar.

Data dari sensus 2011 menunjukkan, Uttar Pradesh memiliki 200 juta penduduk atau seperenam dari total populasi di India.

Jurubicara pemerintah negara bagian mengatakan, otoritas memiliki target untuk mengendalikan tingkat kesuburan menjadi 2,1 persen, dari saat ini 2,7 persen.

Perdana Menteri Narendra Modi juga telah mendorong upaya mengendalikan populasi ketika berpidato pada perayaan Hari Kemerdekaan pada 15 Agustus 2019.

"Ada satu masalah yang ingin saya soroti hari ini: ledakan populasi. Kita harus berpikir, apakah kita bisa bersikap adil terhadap aspirasi anak-anak kita? Perlu ada diskusi dan kesadaran yang lebih besar tentang ledakan populasi,” ujar Modi.

Sejak pidato tersebut, beberapa negara bagian yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mulai mengeluarkan aturan pengendalian populasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya