Berita

Pemotongan hewan kurban/Net

Nusantara

Kemenag Imbau Pelaksanaan Kurban Dilakukan Tiga Hari

SABTU, 10 JULI 2021 | 20:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar pelaksanaan pemotongan hewan qurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) dan dilakukan selama tiga hari guna menghindari terjadinya kerumunan.

"Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R)," kata Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers secara virtual seusai sidang Isbat penetapan hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah, pada Sabtu malam (10/7).

Jika RPH terbatas, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dengan melaksanakan pemotongan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik;


"Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban," tandas Yaqut.

Para petugas yang melakukan pendistribusian daging kurban juga diwajibkan untuk mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya