Berita

Nia Ramadhani bersama suami Ardi Bakrie saat menyampaikan permohonan maaf/Repro

Nusantara

Dihadirkan Langsung, Nia Ramadhani Minta Maaf Ke Publik

SABTU, 10 JULI 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dihadirkan secara langsung oleh polisi dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu sore (10/7).  

Pantauan dari live instagram @polresmetrojakartapusat Nia dan Ardi sama-sama memakai baju tahanan berwarna orange. Dengan memakai topi, masker dan baju lengan panjang, Nia tampak membawa secarik kertas berwarna putih.

Kertas putih itu berisi kata-kata pernyataan maaf yang telah disiapkan Nia.


"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya," kata Nia.

Dengan penuh penyesalan, Nia mengucapkan bahwa perbuatannya ini tidak terpuji dan tidak patut untuk ditiru. Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh pihak untuk membukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya," ucap Nia.

Dalam membaca pesan tersebut, Nia sempat menahan nangis. Namun, Ardi yang berada di belakang kanan Nia langsung mendekat saat tahu istrinya membaca dengan terbata-bata.

Kasus penggunaan narkoba jenis sabu ini bermula saat polisi menangkap sopir Nia Ramadhani berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia.

Dari informasi itu, polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron "Inikah Rasanya" itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu. Nia kemudian mengaku dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya. Ardi pun kemudian menyerahkan diri malam harinya.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.  Mereka dijerat Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya