Berita

Nia Ramadhani bersama suami Ardi Bakrie saat menyampaikan permohonan maaf/Repro

Nusantara

Dihadirkan Langsung, Nia Ramadhani Minta Maaf Ke Publik

SABTU, 10 JULI 2021 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dihadirkan secara langsung oleh polisi dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu sore (10/7).  

Pantauan dari live instagram @polresmetrojakartapusat Nia dan Ardi sama-sama memakai baju tahanan berwarna orange. Dengan memakai topi, masker dan baju lengan panjang, Nia tampak membawa secarik kertas berwarna putih.

Kertas putih itu berisi kata-kata pernyataan maaf yang telah disiapkan Nia.


"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya," kata Nia.

Dengan penuh penyesalan, Nia mengucapkan bahwa perbuatannya ini tidak terpuji dan tidak patut untuk ditiru. Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh pihak untuk membukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya," ucap Nia.

Dalam membaca pesan tersebut, Nia sempat menahan nangis. Namun, Ardi yang berada di belakang kanan Nia langsung mendekat saat tahu istrinya membaca dengan terbata-bata.

Kasus penggunaan narkoba jenis sabu ini bermula saat polisi menangkap sopir Nia Ramadhani berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia.

Dari informasi itu, polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron "Inikah Rasanya" itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu. Nia kemudian mengaku dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya. Ardi pun kemudian menyerahkan diri malam harinya.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.  Mereka dijerat Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya