Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis/Net

Politik

MUI Apresiasi Pemerintah Anulir Penutupan Rumah Ibadah Saat PPKM Darurat, Ini Bunyi Instruksi Mendagri 19/2021

SABTU, 10 JULI 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan pembatasan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa-Bali kembali direvisi pemerintah.

Salah satu poin aturan yang diubah pemerintah adalah terkait penutupan rumah ibadah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengapresiasi pemerintah yang akhirnya menganulir aturan tersebut dan kembali membuka rumah ibadah di masa PPKM Darurat.


Dalam akun Twitternya, Cholil Nafis mengunggah revisi aturan pelaksanaan PPKM Darurat yang dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 19/2021.

Beleid yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian itu merupakan perubahan ketiga atas Inmendagri 15/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Masjid Tak ditutup Selama PPKM Darurat. Walhamdulillah. Pemerintah mau mendengar aspirasi umat," kicau Cholil Nafis Sabtu (10/7).

Sebelum Inmendagri 15/2021 direvisi, terdapat aturan mengenai penutupan tempat ibadah baik masjid, musala, gereja, vihara, klenteng dan tempat ibadah lainnya ditutup sementara untuk wilayah level assesmen 4 dan 3 yang menerapkan PPKM Darurat.

"Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara," begitu bunyi aturan Diktum Ketiga huruf g dalam Inmendagri 15/2021.

Cholil sempat melontarkan protes mengenai aturan penutupan tempat ibadah selama PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut. Sebab menurutnya, rumah ibadah bukan lah tempat yang membentuk satu kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Akan tetapi menurutnya, dalam kondisi darurat Covid-19 tempat ibadah bisa dijadikan ruang edukasi dan konsolidasi bantuan sosial serta ekonomi umat.

Maka dari itu, setelah mengetahui pemerintah memperbolehkan kembali pembukaan rumah ibadah, Cholil Nafis mengajak semua pihak untuk memfungsikan rumah ibadah untuk posko penanganan Covid-19, baik dalam hal edukasi pencegahan penularan maupun batuan sosial dan ekonomi.

"Masjid jangan ditutup, tetap berfungsi sebagai syi’ar dan ibadah umat namun harus menjaga diri  jangan berkerumun. Ayo fungsi edukasi dan sosial masjid terus ditingkatkan untuk membantu umat," tandasnya.

Mengenai aturan terbaru yang ada di dalam Inmendagri 19/2021, khususnya mengenai rumah ibadah berbunyi sebagai berikut:

"Kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan Diktum Ketiga huruf g dan huruf k Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 yang diubah menjadi: I. Huruf g, tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah".

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya