Berita

Panitia pembangunan masjid At Tabayyun silaturahmi dengan pejabat Kementrian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara virtual/Ist

Nusantara

Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Silarutahmi Dengan Pejabat Kemenko Polhukam

JUMAT, 09 JULI 2021 | 19:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panitia pembangunan masjid At Tabayyun silaturahmi dengan pejabat Kementrian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara virtual, pada Jumat (9/7).

Dalam pembukaan diskusi, salah satu panitia pembangunan masjid At Tabayyun, Taman Vila Meruya (TVM), Marah Sakti Siregar menyampaikan, selama penerapan PPKM Darurat, masjid At Tabayyun sementara meniadakan kegiatan shalat jumat dan kajian rutin mingguan. Penutupan akan berlangsung hingga Pemerintah mengakhiri PPKM Darurat.

"Tapi untuk salat rawatib lima waktu, Tenda (masjid At Tabayyun) tetap dibuka. Warga TVM yang mengikuti ibadah hanya boleh mengisi 10 persen dari kapasitas Tenda  At Tabayyun," ungkap Marah Sakti Siregar.  

Dalam silaturahmi dan diskusi bertajuk "Kesatuan Bangsa" ini, pejabat Kemenko Polhukam dipimpin oleh Janedjri M Gaffar, Deputi VI Bidkoor Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam. Pada kesempatan Itu Janedjri menyajikan topik  diskusi "Mencermati Situasi  Indonesia dalam perspektif Kesatuan Bangsa".

Sementara, pihak Masjid At Tabayyun dipimpin Irjen (purn) DR Burhanuddin Andi, mantan Kapolda Sulsel yang menjadi Ketua RW di komplek perumahan TVM.  

Ikut dalam silaturahim dari Kemenko Polhukam, antaranya Imam  Marsudi, Puja Laksana, ILoyd Tangka, Johanna Novita, dan Toma Amrah. Sedangkan dari pihak Masjid At Tabayyun, selain Irjen Burhanudin, Marah Sakti, juga ikut memberi pandangan Ilham Bintang, Ending Ridwan, Refly, dan Andrie Suyatman.

Dalam acara itu Marah Sakti juga menceritakan rencana pembangunan Masjid At Tabayyun yang akan dimulai bulan Agustus mendatang.  

"Ya, kita menghormati proses hukum di PTUN yang menyidangkan gugatan 10 warga yang menentang. Proses PTUN tetap berjalan, dan itu tidak ada hubungannya dengan pembangunan masjid yang sudah lengkap izinnya,"ungkap Marah Sakti.  

Ada 3 pihak tergugat di PTUN. Pertama, Pemprov DKI. Sedangkan pihak Masjid At Tabayyun dan Tim Hukum MUI mengajukan diri sebagai Tergugat II dan III Intervensi. Burnanuddin Andi menambahkan, sebagai Ketua RW di komplek TVM, dia mengikuti seluruh proses yang ditempuh oleh Panitia Masjid,dari awal.

"Semua on the track, sudah sesuai prosedur," katanya.

Janedjri M Gaffar dan Imam Marsudi merasa puas dengan penjelasan Marah Sakti Siregar dan Burhan Andi dan semua pihak dari Masjid At Tabayyun.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya