Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko/Net

Nusantara

Selamatkan Penerimaan Negara, KPK Dorong Pemda Di Sumut Terbitkan SKK Penyelamatan Aset

JUMAT, 09 JULI 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penyelamatan aset dan penerimaan negara sesuai dengan ketentuan dan perencanaan dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-provinsi Sumatera Utara pada Rabu (7/7).

Rakor yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara, Kasatgas I.1 Korsup KPK dan Rekan Satgas I.1 Korsup KPK.

Direkrut Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan, Pada triwulan II tahun 2021, KPK telah melakukan penyelamatan aset di Provinsi Sumatera Utara senilai Rp5,8 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah seluas 474 meter persegi senilai Rp109.020.000 dan 48.194 meter persegi senilai Rp3 miliar.
 

 
Kemudian tujuh unit kendaraan dinas dari pensiunan atau mantan pejabat di Provinsi Sumatera, yang terdiri dari tiga unit mobil Pajero Sport senilai Rp2.791.037.654 dan dua unit mobil Nissan Xtrail, satu unit Toyota Kijang dan satu unit Yoyota Prado bekas mantan Bupati Labuhan Batu.  

"Untuk tahun 2021 ini, KPK menargetkan penyelamatan aset dan penerimaan negara di Provinsi Sumatera Utara melalui SKK yang berasal dari piutang pajak dari 23 wajib pajak senilai Rp980.312.234. Kemudian dari aset tanah dan bangunan seluas 225.912 meter persegi dengan nilai Rp20.079.134.290," beber Agung dalam keterangan tertulis, yang diterima redaksi, Jumat (8/7).

Agung menegaskan, KPK berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah aset dan piutang pajak pemerintah daerah (pemda) di Sumut.

Di Kejati Sumut sendiri telah mendapat 12 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang masuk dari Pemprov Sumut. Sebanyak 10 SKK telah selesai diproses, dan sisanya 2 SKK masih berproses. Dan terdapat juga 3 SKK senilai Rp 41 Miliar terkait penyelesaian atau penagihan kredit bermasalah di PT Bank Sumut.

Selain itu terdapat SKK yang diterima oleh masing-masing Kejaksaan Negeri terkait penyelamatan aset dengan total sebanyak 100 SKK masuk. Dan 134 SKK yang masuk ke Kejaksaan Negeri Sumut terkait piutang pajak pemda.

"Dari laporan yang disampaikan oleh masing-masing Kejari ini, KPK akan menindaklanjuti dengan Pemda terutama untuk Pemda yang sama sekali tidak mengeluarkan SKK penyelamatan aset. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, masih terdapat sejumlah masalah aset Pemda yang berpotensi untuk dibantu oleh Kejaksaan," pungkas Didik Agung Widjanarko.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya