Berita

Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko/Net

Nusantara

Selamatkan Penerimaan Negara, KPK Dorong Pemda Di Sumut Terbitkan SKK Penyelamatan Aset

JUMAT, 09 JULI 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penyelamatan aset dan penerimaan negara sesuai dengan ketentuan dan perencanaan dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-provinsi Sumatera Utara pada Rabu (7/7).

Rakor yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kasi Datun Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara, Kasatgas I.1 Korsup KPK dan Rekan Satgas I.1 Korsup KPK.

Direkrut Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan, Pada triwulan II tahun 2021, KPK telah melakukan penyelamatan aset di Provinsi Sumatera Utara senilai Rp5,8 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah seluas 474 meter persegi senilai Rp109.020.000 dan 48.194 meter persegi senilai Rp3 miliar.
 

 
Kemudian tujuh unit kendaraan dinas dari pensiunan atau mantan pejabat di Provinsi Sumatera, yang terdiri dari tiga unit mobil Pajero Sport senilai Rp2.791.037.654 dan dua unit mobil Nissan Xtrail, satu unit Toyota Kijang dan satu unit Yoyota Prado bekas mantan Bupati Labuhan Batu.  

"Untuk tahun 2021 ini, KPK menargetkan penyelamatan aset dan penerimaan negara di Provinsi Sumatera Utara melalui SKK yang berasal dari piutang pajak dari 23 wajib pajak senilai Rp980.312.234. Kemudian dari aset tanah dan bangunan seluas 225.912 meter persegi dengan nilai Rp20.079.134.290," beber Agung dalam keterangan tertulis, yang diterima redaksi, Jumat (8/7).

Agung menegaskan, KPK berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah aset dan piutang pajak pemerintah daerah (pemda) di Sumut.

Di Kejati Sumut sendiri telah mendapat 12 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang masuk dari Pemprov Sumut. Sebanyak 10 SKK telah selesai diproses, dan sisanya 2 SKK masih berproses. Dan terdapat juga 3 SKK senilai Rp 41 Miliar terkait penyelesaian atau penagihan kredit bermasalah di PT Bank Sumut.

Selain itu terdapat SKK yang diterima oleh masing-masing Kejaksaan Negeri terkait penyelamatan aset dengan total sebanyak 100 SKK masuk. Dan 134 SKK yang masuk ke Kejaksaan Negeri Sumut terkait piutang pajak pemda.

"Dari laporan yang disampaikan oleh masing-masing Kejari ini, KPK akan menindaklanjuti dengan Pemda terutama untuk Pemda yang sama sekali tidak mengeluarkan SKK penyelamatan aset. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, masih terdapat sejumlah masalah aset Pemda yang berpotensi untuk dibantu oleh Kejaksaan," pungkas Didik Agung Widjanarko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya