Berita

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor/Net

Jaya Suprana

Terima Kasih, Pak Isran Noor!

JUMAT, 09 JULI 2021 | 11:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR Berita Antara memberitakan bahwa Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menyatakan prihatin atas kondisi kerusakan lingkungan di wilayah setempat diduga karena aktivitas pertambangan batubara.

Ekologi

Isran Noor ketika peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021 di Balikpapan mengatakan, saat ini proses perizinan kegiatan pertambangan telah beralih ke pemerintah pusat.


Hal itu membuat pemerintah daerah khususnya provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Diketahui, kegiatan pertambangan khususnya batu bara di wilayah Kaltim tumbuh subur. Bahkan tidak hanya perusahaan yang memiliki izin legal saja yang aktif beroperasi, namun perusahaan tanpa surat izin juga marak ikut mengeruk kandungan tambang tersebut.

Sejumlah bencana akibat pertambangan pun kerap disuarakan oleh para aktivis pertambangan. Di antaranya jalan umum rusak parah, longsor, hingga terjadinya musibah banjir besar.

"Jika saya bupati atau walikota mungkin saya bisa gugat. Tapi karena saya gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama dengan menggugat diri sendiri," tegas Isran.

Tanggung Jawab


Menurut Isran, untuk menertibkan itu, maka hanya satu kata saja yang diinginkan kepala daerah, khususnya Kaltim. Yaitu adanya aturan yang menetapkan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pengawasan pertambangan.

Saat ini, lanjut Isran, kata-kata yang dimaksud itu tidak ada dalam aturan perundang-undangan perizinan pertambangan.

"Jadi, satu kata saja, meski aturan itu ditarik ke pusat. Tetapi kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dalam pengawasan pertambangan di lapangan. Itu saja yang diperlukan. Sehingga kepala daerah bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri," ungkapnya.

Bagi Isran, hal itu penting agar pertambangan tidak merugikan masyarakat di lingkungan sekitar aktivitasnya. Produksi batubara masih diperlukan bagi pembangunan di sejumlah negara luar di Asia maupun Eropa. Diperkirakan lima hingga 10 tahun ke depan.

Too Good To Be True

Jika yang memberitakan seorang kepala daerah lebih berpihak ke rakyat ketimbang pengusaha bukan Kantor Berita Antara, saya yakin bahwa berita tersebut hoax. Sebab too good to be true. alias terlalu bagus sebagai kenyataan.

Tidak jelas alasan gubernur Kaltim lebih membela rakyatnya ketimbang para pengusaha batubara yang sebenarnya lebih menguntungkan dalam arti duit bagi pemerintah daerah.Namun apapun alasannya jelas keberpihakan penguasa kepada rakyat hukumnya wajib untuk dihormati dan dihargai.

Saya yakin Presiden Jokowi yang senantiasa berpihak kepada rakyat pasti juga menghargai apa yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Dari ucapannya dapat disimpulkan bahwa beliau adalah seorang kepala daerah yang benar-benar berbudi-pekerti dan berakhlak sadar-lingkungan dan sadar-kemanusiaan dalam makna tulus selaras agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi termasuk Indonesia tanpa merusak alam dan mengorbankan rakyat.

Keberpihakan Gubernur Kaltim terhadap rakyatnya benar-benar selaras dengan segenap makna adiluhur yang terkandung di dalam sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maupun sila terakhir Pancasila yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

InsyaAllah, berita keberpihakan Kepala Daerah Kalimantan Timur kepada rakyatnya terbaca dan/atau terdengar oleh Presiden Jokowi, sehingga   berkenan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Gubernur Kaltim terhadap rakyatnya sangat layak menjadi suri-teladan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia terhadap rakyat masing-masing.

Atas nama rakyat Indonesia terutama yang disingkirkan atas nama pembangunan, saya mengucapkan: Terima Kasih, Pak Isran Noor!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya