Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

MUI Keluarkan Fatwa Pedoman Shalat Jumat Secara Virtual

JUMAT, 09 JULI 2021 | 11:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 28 tahun 2021 tentang pedoman hukum penyelenggaraan ibadah shalat jumat secara virtual.

Menurut MUI, kondisi atau dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak hanya mempengaruhi pola kerja dan hidup masyarakat melainkan juga tata cara pelaksanaan ibadah. Penyelenggaraan ibadah shalat jumat secara virtual ini bertujuan untuk menghindari kerumunan jamaah yang dapat menyebabkan klaster penularan Covid-19.

Untuk itu, setelah memperhatikan pendapat fuqaha terkait dengan hukum kesatuan tempat (ittihadul makan) dan ketersambungan secara fisik (ittishal) antara imam dan makmum dalam shalat berjamaah yang didasari oleh beberapa pendapat seperti dari Ibnu Rajab dalam kitab al-bari (6/297) yang mana lokasi imam dan makmum boleh terpisah.


Kemudian, pendapat Ala al-Din al-Kasaani al Hanafi dalam kitab Bada'i al-Shana'i (1/108) dan al-Thawawy, hasyiyah atas kitab Maraqy al-Falah yang memasukan kesatuan tempat yang sah berjamaah. Ditambah beberapa pendapat Imam al-Nawawi dalam kitab Raudhatu al-Thalibin wa Umdatu al-Muftin (1/360) bahwa makmum wajib mengetahui gerakan imam shalat berjamaah.

Selian itu memperhtikan fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat jumat dan jamaah untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

Bahwa kemudian MUI menjelaskan penyelenggaraan shalat jumat virtual yang pelaksanaannya lokasi imam dan makmum tidak ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat), tidak ittishal (tersambung secara fisik) dan hanya tersambung melalui jejaring virtual adalah tidak sah. 
Lalu, peyelenggaraan shalat jumat secara hybird adalah pelaksanaan shalat jumat yang imam dan makmumnya memenuhi ketentuan ittihad al-makan (dalam kesatuan tempat) dan ittishal (tersambung secara fisik) serta diikuti oleh makmum yang hanya tersambung secara virtual.

Penyelenggaraan shalat Jum’at secara hybrid sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum hukumnya, sah jika imam dan makmum yang ittihad al-makan dan ittishal. Tidak sah bagi makmum yang mengikuti shalat Jum’at hanya tersambung secara virtual.

"Dalam hal seseorang ada uzur syar’i yang tidak memungkinkan melaksakan shalat Jum’at, maka kewajiban shalat Jum’at menjadi gugur dan wajib melaksanakan shalat Zuhur," demikian bunyi surat pedoman hukum penyelenggaraan ibadah shalat jumat secara virtual itu.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya