Berita

Allegiant Air/Net

Dunia

Ngamuk Saat Pramugari Perintahkan Pakai Masker, Penumpang Allegiant Air Didenda Rp 312 Juta

JUMAT, 09 JULI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang penumpang maskapai penerbangan bertarif rendah, Allegiant Air, didenda sebesar 21.500 dolar AS atau setara dengan Rp 312 juta karena menolak memakai masker dan berperilaku kasar terhadap pramugari.

Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) mengatakan, penumpang yang tidak diidentifikasi namanya itu telah diminta tujuh kali oleh pramugari untuk memakai masker dalam perjalanan dari Provo, Utah ke Mesa, Arizona pada 27 Februari lalu.

Namun penumpang itu menolaknya dengan kasar. Ia bahkan berdebat dan memojokkan seorang pramugari setelah pesawat mendarat, sembari mengkritik kebijakan masker.


Para pejabat mengungkap, penumpang pria itu diketahui menyentuh pramugari selama perdebatan, yang mengintimidasi dan membuatnya menangis.

Dikutip dari New York Post, penumpang itu hanya satu dari delapan orang yang didenda oleh FAA pada pekan ini karena perilaku yang melanggar aturan.

Menurut FAA, sembilan penumpang itu telah didenda dengan total 119 ribu dolar AS, kisaran denda dari 7.500 dolar AS hingga 21.500 dolar AS.

"Kasus-kasus itu melibatkan penyerangan terhadap awak pesawat dan penumpang lain, minum alkohol yang dibawa ke dalam pesawat dan menolak memakai masker," kata FAA.

Sejak Januari, hampir 2.500 orang dilaporkan telah menolak aturan wajib masker dalam penerbangan. Sebanyak 83 di antaranya telah diberi penegakan hukum dengan denda total lebih dari 682 ribu dolar AS.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya