Berita

Allegiant Air/Net

Dunia

Ngamuk Saat Pramugari Perintahkan Pakai Masker, Penumpang Allegiant Air Didenda Rp 312 Juta

JUMAT, 09 JULI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang penumpang maskapai penerbangan bertarif rendah, Allegiant Air, didenda sebesar 21.500 dolar AS atau setara dengan Rp 312 juta karena menolak memakai masker dan berperilaku kasar terhadap pramugari.

Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) mengatakan, penumpang yang tidak diidentifikasi namanya itu telah diminta tujuh kali oleh pramugari untuk memakai masker dalam perjalanan dari Provo, Utah ke Mesa, Arizona pada 27 Februari lalu.

Namun penumpang itu menolaknya dengan kasar. Ia bahkan berdebat dan memojokkan seorang pramugari setelah pesawat mendarat, sembari mengkritik kebijakan masker.


Para pejabat mengungkap, penumpang pria itu diketahui menyentuh pramugari selama perdebatan, yang mengintimidasi dan membuatnya menangis.

Dikutip dari New York Post, penumpang itu hanya satu dari delapan orang yang didenda oleh FAA pada pekan ini karena perilaku yang melanggar aturan.

Menurut FAA, sembilan penumpang itu telah didenda dengan total 119 ribu dolar AS, kisaran denda dari 7.500 dolar AS hingga 21.500 dolar AS.

"Kasus-kasus itu melibatkan penyerangan terhadap awak pesawat dan penumpang lain, minum alkohol yang dibawa ke dalam pesawat dan menolak memakai masker," kata FAA.

Sejak Januari, hampir 2.500 orang dilaporkan telah menolak aturan wajib masker dalam penerbangan. Sebanyak 83 di antaranya telah diberi penegakan hukum dengan denda total lebih dari 682 ribu dolar AS.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya