Berita

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Net

Politik

Komisi III Minta Petugas Yang Menghardik Anggota Paspampres Dihukum Dan Direedukasi

JUMAT, 09 JULI 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Situasi bencana seperti yang saat ini terjadi tidak boleh disamakan dengan situasi perang. Mereka yang ditertibkan dalam pos penyekatan adalah rakyat, bukan musuh.

Begitu kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi insiden seorang anggota Paspampres yang terkena penyekatan dan dihardik petugas. Menurutnya, petugas harus mengedepankan pendekatan yang edukatif dan persuasif.

“Beri penyadaran bawah ketentuan penyekatan dan lain sebagainya itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya.


Di satu sisi, Habiburokhman meminta siapapun oknum yang menghardik petugas Paspampres itu untuk dihukum dan direedukasi.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa Paspampres masuk dalam kategori sektor kritikal yang harusnya bebas dari penyekatan.

“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa aparat arogan dan justru nggak paham hukum,” tuturnya.

Publik sempat disamaikan dengan insiden seorang prajurit Paspampres, Praka Izroi, dihardik petugas di Pos Penyekatan di Daan Mogot.

Semua itu berawal dari upaya petugas gabungan PPKM yang melakukan penyekatan kendaraan masuk ke Jakarta. Saat itu, Praka Izroi Gajah meminta izin untuk melintas karena dia harus segera tiba di markas Paspampres untuk melaksanakan apel pagi.

Kesalahpahaman terjadi hingga akhirnya muncul kata-kata “kamu Paspampres, memang kenapa?”.

Pihak kepolisian sendiri telah meminta maaf atas insiden ini dan langsung menindak anggota polisi berpakaian preman yang telah melakukan perbuatan tak baik dan melontarkan kata-kata kasar kepada prajurit TNI, Praka Izroi Gajah.

”Namanya di lapangan dinamikanya macam-macam. Anggota kita juga salah, kita terlalu kasar. Intinya seperti itu, jangan arogan dan sewenang-wenang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya