Berita

Aktivis Haris Rusly Moti/Net

Politik

Kata Luhut Rakyat Bisa Mati Kalau Lockdown, Aktivis: PPKM Rakyat Juga Nggak Diberi Makan

JUMAT, 09 JULI 2021 | 00:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang lebih dipilih pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dianggap tak ada bedanya dengan lockdown.

Hal tersebut ditegaskan aktivis Haris Rusly Moti merespons alasan Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan yang enggan menerapkan lockdown demi keselamatan rakyat.

"Sobat, 'Luhut: Mati semua rakyat kalau kita lockdown'. Masalahnya PPKM Darurat saat ini nyaris tak ada beda dengan lockdown," kata Haris Rusly Moti dikutip dari akun Twitternya, Kamis malam (8/7).


Menurutnya, kedua kebijakan tersebut mirip karena sama-sama membatasi ruang gerak masyarakat. Bedanya, PPKM Darurat terkesan menjadi opsi pemerintah menghindari kewajiban pemenuhan hak masyarakat atas kebutuhan dasar, yakni kecukupan terhadap pangan.

"Rakyat tak boleh beraktivitas, pergi antarkota dilarang. Tapi pemerintah tak mau kasih jatah makan kepada seluruh rakyat," tutupnya sembari menautkan akun Twitter Presiden Joko Widodo.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Luhut menyebut kebijakan lockdown bukan hal mudah dilakukan. Bila kebijakan tersebut nekat diterapkan saat ini, maka keselamatan rakyat akan terancam.

"Tidak segampang itu juga, mati semua rakyat kalau kita lockdown. Jadi kita pikir-pikir bagaimana kita nyeimbangkan. Sekarang pertanyaan, kalau kita lockdown, apa bisa? Belum tentu juga bisa," ujar Luhut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya