Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Dengan Cara Ini, Menko Airlangga Jamin Tak Terjadi Gelombang PHK

KAMIS, 08 JULI 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan tidak mengganggu sektor esensial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, pemerintah tetap mengizinkan sektor esensial beroperasi normal untuk mencegah kekhawatiran gelombang PHK akibat PPKM Darurat.

Nantinya, pemberlakuan PPKM Darurat juga akan diikuti beberapa kegiatan untuk mencegah kekhawatiran gelombang PHK. Seperti mendorong kegiatan ekspor dari UMKM, percepatan bantuan sosial seperti diskon listrik, dan kegiatan lain dalam menopang sektor produktif.


"Kami akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Kekhawatiran gelombang PHK akan dicegah dengan tetap memberikan izin operasi sektor esensial dan kritikal. Ia juga menegaskan, pemerintah akan menjaga agar pekerja tetap mendapatkan haknya selama pemberlakuan work from home.

“Dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” lanjut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Di sisi lain, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menyatakan ada dua hal yang bisa dilakukan agar PPKM Darurat efektif.

Pertama, pemerintah perlu membuat keputusan bahwa masyarakat yang akan masuk dan keluar Pulau Jawa dan Bali perlu divaksin atau telah divaksin.

Usulan kedua adalah mewajibkan pejabat pemerintah termasuk menteri, Panglima TNI, Kapolri, hingga kepala daerah membuat persyarakat yang sama bagi siapapun yang akan masuk ke kantor pemerintahan, Polri, Mabes TNI maupun BUMN.

"Yakni menunjukkan bukti telah divaksin. Menurut Sofyano, hal ini untuk menegaskan pesan vaksinasi kepada masyarakat," tegas Sofyano Zakaria.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya