Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Dengan Cara Ini, Menko Airlangga Jamin Tak Terjadi Gelombang PHK

KAMIS, 08 JULI 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan tidak mengganggu sektor esensial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, pemerintah tetap mengizinkan sektor esensial beroperasi normal untuk mencegah kekhawatiran gelombang PHK akibat PPKM Darurat.

Nantinya, pemberlakuan PPKM Darurat juga akan diikuti beberapa kegiatan untuk mencegah kekhawatiran gelombang PHK. Seperti mendorong kegiatan ekspor dari UMKM, percepatan bantuan sosial seperti diskon listrik, dan kegiatan lain dalam menopang sektor produktif.


"Kami akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Kekhawatiran gelombang PHK akan dicegah dengan tetap memberikan izin operasi sektor esensial dan kritikal. Ia juga menegaskan, pemerintah akan menjaga agar pekerja tetap mendapatkan haknya selama pemberlakuan work from home.

“Dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” lanjut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Di sisi lain, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menyatakan ada dua hal yang bisa dilakukan agar PPKM Darurat efektif.

Pertama, pemerintah perlu membuat keputusan bahwa masyarakat yang akan masuk dan keluar Pulau Jawa dan Bali perlu divaksin atau telah divaksin.

Usulan kedua adalah mewajibkan pejabat pemerintah termasuk menteri, Panglima TNI, Kapolri, hingga kepala daerah membuat persyarakat yang sama bagi siapapun yang akan masuk ke kantor pemerintahan, Polri, Mabes TNI maupun BUMN.

"Yakni menunjukkan bukti telah divaksin. Menurut Sofyano, hal ini untuk menegaskan pesan vaksinasi kepada masyarakat," tegas Sofyano Zakaria.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya