Berita

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Menko Luhut Minta Pengadaan Tambahan Oksigen Untuk Pasien Covid-19 Dipercepat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebutuhan oksigen medis untuk pasien Covid-19 kembali disinggung Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi hari ini.

Luhut meminta agar pengadaan tambahan oksigen medis untuk pasien Covid-19 dipercepat. Sehingga oksigen yang tersedia nantinya bisa digunakan para pasien yang sedang dirawat di rumah sakit (RS).

"Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat," ujar Luhut dalam rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen Covid-19 secara virtual setingkat menteri dan lembaga terkait, Jakarta, Kamis (8/7).


Dalam rakor ini, Luhut juga memaparkan kondisi terkini, jumlah pasien covid-19, dan estimasi kebutuhan oksigen selama pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021.

Melihat fakta-fakta yang ada, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta para pemangku kepentingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.

Hingga saat ini, Luhut mengatakan bahwa pemerintah sudah membuat skenario dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali. Seiring perjalan waktu, akan dilakukan evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan agar diperoleh gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang ambil.

"Karena kita enggak tahu kapan selesainya Covid-19 ini," imbuhnya.

Meski begitu, Politisi Senior Partai Golkar ini menegaskan bahwa pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak harus tetap taat hukum.

"Jangan sampai pengadaannya bermasalah di masa depan, walaupun ada diskresi yang diberikan pada masa darurat ini," tandasnya.

Mendengar dan menindaklanjuti arahan Luhut, para peserta rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun pemerintah, guna menangani persoalan yang ada khususnya penyediaan suplai oksigen di Tanah Air.

Peserta rapat juga menyatakan akan berkerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Rapat pembahasan penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual ini dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, perwakilan Perusahaan Listrik Negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya