Berita

Nia Ramadhani/Net

Presisi

Nia Ramadhani Suruh Sopirnya Beli Sabu

KAMIS, 08 JULI 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Polres Jakarta Pusat telah menetapkan Nia Ramadhani, suaminya Ardi Bakrie dan sopir pribadinya berinisal ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, pertama inisial ZN ini laki-laki umur 43 tahun, dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, juga dia pembantu di kediamaan dua tersangka lainnya adalah inisialnya RA (Nia Ramadhani) itu perempuan umur 31 tahun ibu rumah tangga, yang ketiga inisial AB (Ardi Bakrie) umur 42 tahun, laki-laki karyawan swasta," kata Yusri kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Yusri menjelaskan, terungkapnya pesohor dan keluarga konglomerat di republik ini menggunakan sabu berawal dari tertangkapnya ZN (43), sopir pribadi sekaligus asisten rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Pusat pada Rabu pagi pukul 09.00.


"Saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA (Nia Ramadhani) pengakuannya," beber Yusri.

Tak panjang lebar, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Nia Ramadhani di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Disana polisi hanya menemukan Nia Ramadhani beserta alat hisap sabu alias bong, tanpa Ardi Bakrie.

Kepada penyidik, Nia Ramadhani mengakui dirinya menghisap sabu bersama suaminya. Akhirnya Nia dan sopirnya ZN digelandang lebih dulu ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Barulah istrinya atau RA (Nia Ramadhani) menghubungi suaminya (Ardi Bakrie), sore hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Dilakukan test terhadap ketiga orang tersebut, test urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ungkap Yusri.

Kepada polisi, mereka mengaku telah mengkonsimsi sabu sejak 4-5 bulan ke belakang. Namun kata Yusri, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan Nia dan Ardi termasuk mencari asal usul barang haram perusak anak bangsa itu didapat.

"Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. ini masih kami terus dalami. Kami akan cek betul.  Termasuk pemasoknya dari mana kami lakukan pengejaran," tandas Yusri.

Dari tangan pelaku, kata Yusri, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap atau bong. Yusri mengatakan, Nia dan Ardi berikut sopir mereka dikenakan pasal 127, UU 35/2009 Tentang Narkoba.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya