Berita

Google/Net

Dunia

37 Negara Bagian AS Gugat Google, Ada Apa?

KAMIS, 08 JULI 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 37 jaksa agung negara bagian dan distrik di Amerika Serikat (AS) telah mengajukan gugatan terhadap Google atas pelanggaran UU antimonopoli.

Menurut dokumen pengadilan pada Rabu (7/7), gugatan diajukan terhadap Google LLC, Google Ireland Limited, Google Commerce Limited, Google Asia Pacific Pte. Limited, Google Payment Corp., dan Alphabet Inc.

"Untuk melarang Google secara tidak sah menahan perdagangan dan mempertahankan monopoli di pasar aplikasi perangkat lunak Android dan untuk pemrosesan pembayaran konten digital yang dibeli dalam aplikasi Android di Amerika Serikat, serta untuk mendapatkan ganti rugi bagi konsumen," lanjut gugatan tersebut.


Dalam dokumen gugatan, monopoli Google telah bertahan lama di pasar aplikasi Android, dan persaingan tidak didasarkan pada keunggulan.

"Monopoli ini dipertahankan melalui teknologi buatan dan kondisi kontraktual yang diterapkan Google pada ekosistem Android," lanjut gugatan itu, seperti dikutip Sputnik.

Pengacara dalam gugatan itu mewakili negara bagian Utah, New York, North Carolina, Tennessee, Arizona, Colorado, Iowa, Nebraska, Alaska, Arkansas, California, Connecticut, Delaware, District of Columbia, Florida, Idaho, Indiana, Kentucky, Maryland, Massachusetts, Minnesota, Mississippi, Missouri, Montana, Nevada, New Hampshire, New Jersey, New Mexico, North Dakota, Oklahoma, Oregon, Rhode Island, South Dakota, Virginia, Vermont, Washington, dan West Virginia.

Pada Oktober, Departemen Kehakiman mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google atas dugaan penyalahgunaan dominasi pencarian online. Itu adalah tindakan paling kuat dalam lebih dari dua dekade oleh pemerintah AS untuk seolah-olah melindungi persaingan di ruang pencarian online sejak kasus terobosan yang dimulai pada akhir 1990-an melawan Microsoft.

Ini juga bisa menjadi awal dari tindakan antimonopoli serupa terhadap nama-nama teknologi besar lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya