Berita

Warga Palestina tidak memiliki tempat tinggal ketika rumah-rumah mereka dihancurkan Israel/Net

Dunia

Israel Hancurkan Rumah-rumah Milik Penggembala Palestina Untuk Kelima Kalinya

RABU, 07 JULI 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aksi penghancuran bangunan milik Palestina di Tepi Barat oleh Israel kembali terjadi. Kali ini Israel membongkar paksa sebuah dewa yang tinggali komunitas penggembala di Khirbet Humsu.

Menurut Konsorsium Perlindungan Tepi Barat, tindakan Israel pada Rabu (7/7) itu membuat setidaknya 65 orang, termasuk 35 anak-anak harus mengungsi.

Christopher Holt dari konsorsium yang didukung Uni Eropa itu mengatakan tentara Israel tiba pada pukul 9 pagi tanpa peringatan sebelumnya. Mereka memaksa penduduk untuk pindah, dan ketika penduduk menolak, mereka mulai menghancurkan rumah-rumah dengan paksa.


"Ini eskalasi yang sangat serius," ujar Holt yang berada di daerah itu.

Dikutip The Globe and Mail, itu merupakan kelima kalinya dalam satu tahun terakhir Israel melakukan pembongkaran rumah di desa tersebut. Uni Eropa sendiri pernah membantu penduduk untuk membangun kembali rumah-rumah mereka, namun insiden yang sama terjadi lagi.

Seorang pejabat keamanan Israel mengatakan pemerintah telah melakukan diskusi dengan penduduk selama berbulan-bulan untuk menawarkan lokasi alternatif.

Namun Holt menuturkan, penduduk tidak diberi peringatan dan tidak memiliki tempat lain untuk pergi.

Bahkan ketika aksi pembongkaran terjadi pada Februari lalu, warga harus segera memperbaiki pagar mereka agar domba-domba mereka dapat dikumpulkan sebelum gelap.

Khirbet Humsu berada di dataran tinggi di atas Lembah Yordan. Wilayah ini merupakan bagian dari Tepi Barat yang dikenal sebagai wilayah C. Warga Palestina di daerah itu mengatakan hampir tidak mungkin bagi mereka untuk mendapatkan izin bangunan dari Israel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya