Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto dalam webinar bertema 'Harmonisasi Regulasi BRIN'/Repro

Politik

Komisi VII DPR: UU Tidak Mengamanatkan LIPI Dkk Dilebur Ke BRIN

RABU, 07 JULI 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peleburan sejumlah institusi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh pemerintah disinyalir tak sesuai dengan Undang-Undang 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek).

Menurut anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, dalam Pasal 48 ayat (1) UU Sisnas Iptek, tidak mengamanatkan peleburan, termasuk empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), yakni LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan.

"Dalam Pasal 48 ayat (1), tidak ada amanat untuk melebur meski di sana terdapat kata integrasi. Makna keduanya berbeda," tegas Mulyanto saat webinar bertajuk 'Harmonisasi Regulasi BRIN', Rabu (7/6).


Selain itu, masih dalam UU tersebut, Mulyanto menyayangkan hilangnya peran menteri sebagai penanggung jawab dan pimpinan tertinggi dalam regulasi. Padahal UU Sisnas Iptek sendiri menjadi dasar berdirinya BRIN.

“Pada umumnya, kata 'menteri' harus ada untuk menjalankan tugas dalam UU tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, politisi PKS ini menyoroti keberadaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan BRIN yang seolah-olah menjadi matahari kembar di sektor iptek.

"Bedanya, Ristek (Kemendikbudristek) di Komisi X sehingga bisa hadir di sidang kabinet dan ikut serta dalam pembentukan regulasi. Sedangkan BRIN di Komisi VII yang tentu tidak dapat turut serta dalam sidang kabinet," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya