Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto/Net

Politik

Ekonom Yakin, Tambahan Anggaran PEN Bisa Meredam Dampak PPKM Darurat

RABU, 07 JULI 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penambahan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai langkah tepat seiring kebijakan PPKM Darurat dan peranjangan PPKM Mikro di luar pulau Jawa-Bali.

Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky mengatakan, program PEN telah mampu meredam dampak penurunan ekonomi jauh sebelum PPKM Darurat.

“Kalau dilihat setahun ini, program PEN mampu mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa-Bali,” kata Teuku Riefky kepada wartawan, Rabu (7/7).


Prediksi perekonomian nasional bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 pun dinilai realistis. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 cukup mendalam.

“Ditambah, roda perekonomain sudah kembali bergerak hampir seperti sebelum pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat sendiri baru diterapkan di awal Kuartal III, jadi saya cukup optimis,” jelasnya.

Namun, ia memberi catatan bahwa PPKM Darurat yang diterapkan harus berhasil dalam menahan kasus harian. Dengan begitu, maka pemulihan ekonomi bisa terdorong dalam jangka panjang.

“Untuk itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, perkembangan pandemi, upaya pemerintah dan juga kondisi masyarakat akan sangat menentukan kondisi ke depan,” tandasnya.

Pemerintah telah memutuskan menambah anggaran program PEN sejalan dengan penerapan PPKM Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, anggaran PEN ditambah Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun.

Anggaran tersebut antara lain untuk penanganan kesehatan Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,98 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan stimulus UMKM Rp 50,04 triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya