Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto/Net

Politik

Ekonom Yakin, Tambahan Anggaran PEN Bisa Meredam Dampak PPKM Darurat

RABU, 07 JULI 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penambahan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai langkah tepat seiring kebijakan PPKM Darurat dan peranjangan PPKM Mikro di luar pulau Jawa-Bali.

Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teuku Riefky mengatakan, program PEN telah mampu meredam dampak penurunan ekonomi jauh sebelum PPKM Darurat.

“Kalau dilihat setahun ini, program PEN mampu mengurangi dampak kepada masyarakat maupun dunia usaha. Jadi, penambahan anggaran ini sudah tepat dilakukan untuk menunjang penerapan PPKM Darurat dan di luar Jawa-Bali,” kata Teuku Riefky kepada wartawan, Rabu (7/7).


Prediksi perekonomian nasional bisa tumbuh positif di kuartal II/2021 pun dinilai realistis. Pasalnya, base effect pada pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 cukup mendalam.

“Ditambah, roda perekonomain sudah kembali bergerak hampir seperti sebelum pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat sendiri baru diterapkan di awal Kuartal III, jadi saya cukup optimis,” jelasnya.

Namun, ia memberi catatan bahwa PPKM Darurat yang diterapkan harus berhasil dalam menahan kasus harian. Dengan begitu, maka pemulihan ekonomi bisa terdorong dalam jangka panjang.

“Untuk itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, perkembangan pandemi, upaya pemerintah dan juga kondisi masyarakat akan sangat menentukan kondisi ke depan,” tandasnya.

Pemerintah telah memutuskan menambah anggaran program PEN sejalan dengan penerapan PPKM Darurat. Anggaran PEN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat tahun ini mencapai Rp 924,83 triliun.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, anggaran PEN ditambah Rp 225,4 triliun, dari pagu semula sejumlah Rp 699,43 triliun.

Anggaran tersebut antara lain untuk penanganan kesehatan Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,98 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan stimulus UMKM Rp 50,04 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya