Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
Begitu jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers yang digelar Rabu (7/7). Menurutnya, keputusan untuk menaikkan status itu juga didasarkan pada arahan langsung Presiden Joko Widodo.
"Kita akan memonitor sesuai kriteria yang ada seperti di Jawa. Kita akan tarik menjadi darurat karena tingkat persentasi ketersediaan rumah sakit yang terbatas dan angkanya naiknya sangat signifikan, dalam bentuk jumlah," tegasnya.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02