Berita

Kepala BPKA, Azhari (kiri) dan Sekda Aceh, Taqwallah/Ist

Nusantara

Resmi Pimpin Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari Berjanji Tidak Korupsi

RABU, 07 JULI 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjunjung tinggi kepentingan dan loyalitas terhadap Pemerintah Aceh, tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan yang diamanahkan.

Itulah janji Azhari saat dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, Rabu (7/7). Azhari dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di BPKA.

Azhari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG). Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Azhari, Gubernur Aceh pun menunjuk Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Gampong dan Lembaga Adat Gampong di DPMG, Zulkifli, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis DPMG.

Sekda Aceh mengatakan, di samping untuk mengisi kekosongan jabatan, Azhari juga dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BPKA. Hal itu sebagai upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik.

"Azhari juga punya tugas berat yaitu memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Taqwallah dalam sambutan acara pengukuhan, (7/7), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Taqwallah menambahkan, dalam pemahaman manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika pemerintahan itu sendiri.

Menurut Taqwallah, dalam mengelola sebuah roda organisasi, ada tuntutan terhadap kinerja setiap hari harus meningkat, berkualitas, kuantitas, kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Untuk itu, pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut. Pelaksanaan mutasi dan pelantikan Azhari, kata dia, mengacu kepada proses, prosedur, dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah dilaksanakan atas dasar Surat Ketua KASN Nomor: B- 2132/KASN/06/2021 tanggal 18 Juni 2021 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelantikan juga mengacu Surat Ketua KASN Nomor: B-2221/KASN/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di  lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan keputusan Gubernur Aceh No:Peg.821.22/072/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.

Taqwallah berharap agar Azhari melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan itu dengan sebaik-baiknya. Di mana, agenda mutasi itu dilaksanakan sambil terus berpacu dengan waktu, karena agenda yang demikian padat memasuki triwulan ke III 2021 ini.

"Selain itu, saat ini kita masih terus berjuang untuk melawan pandemi Covid-19 di wilayah kita," ujar Taqwallah.

Oleh karena itu, Taqwallah meminta Azhari untuk bisa bekerja dengan cepat dan tepat serta berperan untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat solidaritas internal serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.

Sementara itu, Azhari mengaku akan bekerja sungguh-sungguh dengan niat ikhlas, penuh kejujuran, disiplin dan keterbukaan. Ia berjanji untuk menjunjung tinggi kepentingan dan loyalitas terhadap Pemerintah Aceh. Pun tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan yang diamanahkan.

"Mewujudkan visi-misi pemerintah Aceh dalam melakukan perubahan secara fundamental dalam semua sektor. Saya akan bekerja dalam mewujudkan MoU Helsinki dan mengimplementasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh," jelas Azhari.

Hadir dalam pelantikan itu antara lain Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Umum Setda Aceh.

Kemudian Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala Humas dan Protokol Setda Aceh serta para pejabat Eselon III di BPKA dan DPMG Aceh.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya