Berita

Kepala BPKA, Azhari (kiri) dan Sekda Aceh, Taqwallah/Ist

Nusantara

Resmi Pimpin Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari Berjanji Tidak Korupsi

RABU, 07 JULI 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjunjung tinggi kepentingan dan loyalitas terhadap Pemerintah Aceh, tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan yang diamanahkan.

Itulah janji Azhari saat dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, Rabu (7/7). Azhari dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di BPKA.

Azhari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG). Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Azhari, Gubernur Aceh pun menunjuk Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Gampong dan Lembaga Adat Gampong di DPMG, Zulkifli, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis DPMG.


Sekda Aceh mengatakan, di samping untuk mengisi kekosongan jabatan, Azhari juga dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BPKA. Hal itu sebagai upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik.

"Azhari juga punya tugas berat yaitu memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Taqwallah dalam sambutan acara pengukuhan, (7/7), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Taqwallah menambahkan, dalam pemahaman manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika pemerintahan itu sendiri.

Menurut Taqwallah, dalam mengelola sebuah roda organisasi, ada tuntutan terhadap kinerja setiap hari harus meningkat, berkualitas, kuantitas, kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Untuk itu, pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut. Pelaksanaan mutasi dan pelantikan Azhari, kata dia, mengacu kepada proses, prosedur, dan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah dilaksanakan atas dasar Surat Ketua KASN Nomor: B- 2132/KASN/06/2021 tanggal 18 Juni 2021 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelantikan juga mengacu Surat Ketua KASN Nomor: B-2221/KASN/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di  lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan keputusan Gubernur Aceh No:Peg.821.22/072/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.

Taqwallah berharap agar Azhari melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan itu dengan sebaik-baiknya. Di mana, agenda mutasi itu dilaksanakan sambil terus berpacu dengan waktu, karena agenda yang demikian padat memasuki triwulan ke III 2021 ini.

"Selain itu, saat ini kita masih terus berjuang untuk melawan pandemi Covid-19 di wilayah kita," ujar Taqwallah.

Oleh karena itu, Taqwallah meminta Azhari untuk bisa bekerja dengan cepat dan tepat serta berperan untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat solidaritas internal serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.

Sementara itu, Azhari mengaku akan bekerja sungguh-sungguh dengan niat ikhlas, penuh kejujuran, disiplin dan keterbukaan. Ia berjanji untuk menjunjung tinggi kepentingan dan loyalitas terhadap Pemerintah Aceh. Pun tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan yang diamanahkan.

"Mewujudkan visi-misi pemerintah Aceh dalam melakukan perubahan secara fundamental dalam semua sektor. Saya akan bekerja dalam mewujudkan MoU Helsinki dan mengimplementasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh," jelas Azhari.

Hadir dalam pelantikan itu antara lain Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Umum Setda Aceh.

Kemudian Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala Humas dan Protokol Setda Aceh serta para pejabat Eselon III di BPKA dan DPMG Aceh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya