Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan saat sidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat/Net

Nusantara

Anies Pastikan Jamin Identitas Pelapor Perusahaan Langgar PPKM Darurat

RABU, 07 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masih adanya perusahaan sektor nonesensial dan kritikal yang beroperasi di masa PPKM darurat mendapat perhatian khusus dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menegaskan, tetap mempekerjakan karyawan di kantor dalam situasi saat ini cukup membahayakan.

Kata Anies, larangan yang berlaku bukan sekadar aturan tapi berkaitan dengan keselamatan.


"Ini bukan soal aturan, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara, dan pekerja yang bekerja untuk kita," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta yang dikutip dari unggahannya di Instagram, Selasa (6/7).

Anies mengajak kepada para pekerja dan juga masyarakat untuk berani melaporkan perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM darurat.

Pemprov DKI juga telah menyiapkan kanal aduan melalui aplikasi JAKI.

Secara khusus, Anies juga menegaskan bakal menjamin kerahasiaan pelapor yang berani melaporkan perusahaan pelanggar aturan.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," tegasnya.

nies melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan pada Selasa (6/7) siang.

Hasilnya, ia mendapati sejumlah perusahaan nonesensial dan kritikal masih mempekerjakan karyawan seperti biasa.

Hal itu lantas membuat eks Mendikbud itu geram. Ia langsung menegur penanggung jawab perusahaan itu, dan menutup kantornya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya