Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan saat sidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat/Net

Nusantara

Anies Pastikan Jamin Identitas Pelapor Perusahaan Langgar PPKM Darurat

RABU, 07 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masih adanya perusahaan sektor nonesensial dan kritikal yang beroperasi di masa PPKM darurat mendapat perhatian khusus dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menegaskan, tetap mempekerjakan karyawan di kantor dalam situasi saat ini cukup membahayakan.

Kata Anies, larangan yang berlaku bukan sekadar aturan tapi berkaitan dengan keselamatan.


"Ini bukan soal aturan, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara, dan pekerja yang bekerja untuk kita," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta yang dikutip dari unggahannya di Instagram, Selasa (6/7).

Anies mengajak kepada para pekerja dan juga masyarakat untuk berani melaporkan perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM darurat.

Pemprov DKI juga telah menyiapkan kanal aduan melalui aplikasi JAKI.

Secara khusus, Anies juga menegaskan bakal menjamin kerahasiaan pelapor yang berani melaporkan perusahaan pelanggar aturan.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," tegasnya.

nies melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan pada Selasa (6/7) siang.

Hasilnya, ia mendapati sejumlah perusahaan nonesensial dan kritikal masih mempekerjakan karyawan seperti biasa.

Hal itu lantas membuat eks Mendikbud itu geram. Ia langsung menegur penanggung jawab perusahaan itu, dan menutup kantornya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya