Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan saat sidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat/Net

Nusantara

Anies Pastikan Jamin Identitas Pelapor Perusahaan Langgar PPKM Darurat

RABU, 07 JULI 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masih adanya perusahaan sektor nonesensial dan kritikal yang beroperasi di masa PPKM darurat mendapat perhatian khusus dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menegaskan, tetap mempekerjakan karyawan di kantor dalam situasi saat ini cukup membahayakan.

Kata Anies, larangan yang berlaku bukan sekadar aturan tapi berkaitan dengan keselamatan.

"Ini bukan soal aturan, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara, dan pekerja yang bekerja untuk kita," kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta yang dikutip dari unggahannya di Instagram, Selasa (6/7).

Anies mengajak kepada para pekerja dan juga masyarakat untuk berani melaporkan perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM darurat.

Pemprov DKI juga telah menyiapkan kanal aduan melalui aplikasi JAKI.

Secara khusus, Anies juga menegaskan bakal menjamin kerahasiaan pelapor yang berani melaporkan perusahaan pelanggar aturan.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," tegasnya.

nies melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan pada Selasa (6/7) siang.

Hasilnya, ia mendapati sejumlah perusahaan nonesensial dan kritikal masih mempekerjakan karyawan seperti biasa.

Hal itu lantas membuat eks Mendikbud itu geram. Ia langsung menegur penanggung jawab perusahaan itu, dan menutup kantornya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya