Berita

Ilustrasi aparat keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga kepatuhan protokol kesehatan masyarakat di jalan raya di wilayah DKI Jakarta/Net

Politik

Nasdem: Kalau Masih Ada Warga Yang Ngeyel Perlu Disentil Agar Jera

SELASA, 06 JULI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Law enforcement pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diharapkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana, bisa berjalan efektif di lapangan.

Eva berharap, Polri dan TNI mampu menegakkan aturan PPKM Darurat Covid-19 yang tertuang di dalam Inmendagri 15/2021, dan menjadi enforcer utama agar masyarakat patuh terhadap aturan.

"Selain penegakan aturan, kepolisian juga perlu terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).


Menurutnya, salah satu bentuk penegakan aturan bisa dilakukan aparat dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mencakup batasan-batasan yang perlu dipatuhi dan tujuan bersama yang ingin dicapai dengan pemberlakukan PPKM Darurat.

"Prinsipnya, kepolisian dan petugas dari Satgas Covid mesti bisa menjadi sahabat bagi rakyat dalam menghadapi pandemi ini," imbuhnya.  

Akan tetapi, jika dalam prosesnya nanti masih ada masyarakat yanng bersikukuh melanggar aturan, maka Eva meminta agar aparat bisa memberikan sanksi tegas.

"Namun, bila masih ada warga yang 'angel tuturane' atau 'ngeyel' atau sudah memahahi aturan tapi abai, maka perlu diberi sanksi. Perlu di sentil agar ada efek jera,” katanya.

Lebih lanjut, Eva juga meminta kepada kepolisian agar menegur kepala daerah yang masih abai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai pelaksanaan PPKM Darurat.

Karena, pemerintah pusat telah memberikan wewenang kepada kepolisian untuk menegur kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, walikota yang tidak mengindahkan aturan tentang PPKM Darurat.

"Ketentuan tentang kewenangan kepolisian dikuatkan oleh instruksi dari Kemendagri, terutama kepala-kepala daerah yang berada di zona merah di area Jawa dan Bali,” katanya.

Secara khusus Eva menekankan soal penimbunan obat-obatan dan oksigen medis yang mengakibatkan ketersediaan kelangkaan, sehingga harga di pasaran naik.

"Kemenkes sudah menerbitkan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa jenis obat untuk Covid-19. Jadi kepolisian wajib menindak jika ada apotik yang menjual menaikkan harga sampai di atas ketentuan harga eceran tertinggi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya