Berita

Ilustrasi aparat keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga kepatuhan protokol kesehatan masyarakat di jalan raya di wilayah DKI Jakarta/Net

Politik

Nasdem: Kalau Masih Ada Warga Yang Ngeyel Perlu Disentil Agar Jera

SELASA, 06 JULI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Law enforcement pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali diharapkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana, bisa berjalan efektif di lapangan.

Eva berharap, Polri dan TNI mampu menegakkan aturan PPKM Darurat Covid-19 yang tertuang di dalam Inmendagri 15/2021, dan menjadi enforcer utama agar masyarakat patuh terhadap aturan.

"Selain penegakan aturan, kepolisian juga perlu terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).


Menurutnya, salah satu bentuk penegakan aturan bisa dilakukan aparat dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mencakup batasan-batasan yang perlu dipatuhi dan tujuan bersama yang ingin dicapai dengan pemberlakukan PPKM Darurat.

"Prinsipnya, kepolisian dan petugas dari Satgas Covid mesti bisa menjadi sahabat bagi rakyat dalam menghadapi pandemi ini," imbuhnya.  

Akan tetapi, jika dalam prosesnya nanti masih ada masyarakat yanng bersikukuh melanggar aturan, maka Eva meminta agar aparat bisa memberikan sanksi tegas.

"Namun, bila masih ada warga yang 'angel tuturane' atau 'ngeyel' atau sudah memahahi aturan tapi abai, maka perlu diberi sanksi. Perlu di sentil agar ada efek jera,” katanya.

Lebih lanjut, Eva juga meminta kepada kepolisian agar menegur kepala daerah yang masih abai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai pelaksanaan PPKM Darurat.

Karena, pemerintah pusat telah memberikan wewenang kepada kepolisian untuk menegur kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, walikota yang tidak mengindahkan aturan tentang PPKM Darurat.

"Ketentuan tentang kewenangan kepolisian dikuatkan oleh instruksi dari Kemendagri, terutama kepala-kepala daerah yang berada di zona merah di area Jawa dan Bali,” katanya.

Secara khusus Eva menekankan soal penimbunan obat-obatan dan oksigen medis yang mengakibatkan ketersediaan kelangkaan, sehingga harga di pasaran naik.

"Kemenkes sudah menerbitkan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa jenis obat untuk Covid-19. Jadi kepolisian wajib menindak jika ada apotik yang menjual menaikkan harga sampai di atas ketentuan harga eceran tertinggi,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya