Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana/Net

Politik

Politikus Nasdem: Warga Yang Ngeyel Dengan Aturan PPKM Perlu Disentil

SELASA, 06 JULI 2021 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polri dan TNI diharapkan mampu menegakkan aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dan menjadi enforcer utama agar masyarakat patuh terhadap aturan yang ada.

"Selain penegakan aturan, kepolisian juga perlu terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana, melalui keterangannya, Selasa (6/7).

Ditambahkan Eva, penegakkan aturan tersebut salah satunya bisa memberi edukasi bagi masyarakat mencakup batasan-batasan yang perlu dipatuhi, tentang tujuan bersama yang ingin dicapai dengan pemberlakukan PPKM Darurat.


Tidak kalah pentingnya juga edukasi tentang pentingnya mendahulukan keselamatan bersama ketimbang kepentingan individu dan personal.

"Prinsipnya, kepolisian dan petugas dari Satgas Covid mesti bisa menjadi sahabat bagi rakyat dalam menghadapi pandemi ini. Namun, bila masih ada warga yang angel tuturane atau ngeyel atau sudah memahahi aturan tapi abai, maka perlu diberi sanksi. Perlu disentil agar ada efek jera,” katanya.

Eva juga meminta kepolisian agar menegur kepala daerah yang masih abai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena aturan PPKM Darurat memberikan wewenang bagi kepolisian untuk menegur kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, walikota, yang tidak mengindahkan edaran tentang PPKM Darurat.

"Ketentuan tentang kewenangan kepolisian dikuatkan oleh instruksi dari Kemendagri, terutama kepala-kepala daerah yang berada di zona merah di area Jawa dan Bali,” tambahnya.

Secara khusus Eva menekankan, Polri di semua tingkatan harus bisa menindak pihak-pihak yang menimbun obat-obatan dan oksigen, yang mengakibatkan kelangkaan stok, sehingga harga di pasaran naik.

"Kemenkes sudah menerbitkan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa jenis obat untuk Covid-19. Jadi kepolisian wajib menindak jika ada apotek yang menjual dengan menaikkan harga sampai di atas ketentuan harga ederan tertinggi,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya