Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Google Hingga Facebook Siap Angkat Kaki Jika Hong Kong Lanjutkan UU Privasi

SELASA, 06 JULI 2021 | 15:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raksasa teknologi seperti Google, Facebook, dan Twitter ikut bersama Koalisi Internet Asia (AIC) memperingatkan otoritas Hong Kong bahwa mereka siap angkat kaki dari Hong Kong jika otoritas melanjutkan rencana untuk mengubah UU privasi.

Selain tiga raksasa teknologi tersebut, Apple Inc hingga LinkedIn juga ikut dalam seruan tersebut.

Pada Selasa pagi (6/7), Kepala Eksekutif Carrie Lam mengumumkan UU untuk menargetkan doxing ilegal.


Itu terjadi setelah Hong Kong melihat gelombang doxing selama protes pro-demokrasi pada 2019, di mana ada perilisan informasi pribadi atau identitas mengenai individu atau organisasi secara terbuka.

“Ada dukungan luas bahwa doxing harus dilawan. Latihan amandemen adalah untuk mengatasi masalah doxing. Komisaris privasi diberdayakan untuk mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan," ujar Lam.

Lewat surat yang dikirim kepada komisaris privasi untuk data pribadi, Ada Chung Lai-ling, pada 25 Juni, AIC menyebut rencana amandemen UU privasi di Hong Kong dapat membuat individu terkena sanksi berat.

"Memperkenalkan sanksi yang ditujukan pada individu tidak selaras dengan norma dan tren global," tulis surat yang isinya pertama kali dilaporkan Wall Street Journal itu.

"Satu-satunya cara untuk menghindari sanksi bagi perusahaan teknologi ini adalah dengan menahan diri dari berinvestasi dan menawarkan layanan mereka di Hong Kong, sehingga merampas bisnis dan konsumen Hong Kong, sementara juga menciptakan hambatan baru untuk perdagangan," tambahnya.

Direktur Pelaksana AIC Jeff Paine mengatakan, meski doxing menjadi masalah serius, Paine mengatakan UU tersebut dapat memiliki efek membatasi kebebasan berekspresi.

"Kami percaya bahwa setiap UU anti-doxing, yang dapat memiliki efek membatasi kebebasan berekspresi, harus dibangun di atas prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas,” jelasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya