Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Kecewa Banyak Perusahaan Tidak WFH, Anies: Bukan Hanya Langgar Aturan, Tapi Kemanusiaan

SELASA, 06 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak sangat kecewa lantaran masih banyak perkantoran di Jakarta yang melanggar aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diungkapkan Anies melalui video yang direkamnya di dalam mobil usai melakukan inspeksi ke sejumlah perkantoran di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

"Pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," kata Anies seperti dikutip Redaksi melalui Instagram, Selasa (6/7).


Atas pelanggaran tersebut, Anies pun langsung menjatuhi sanksi sesuai aturan yang disepakati dan meminta perusahaan memulangkan karyawannya.

"Ini adalah negara yang diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu ketika memberikan sanksi bukan untuk kepuasan hati, tapi untuk menegakkan aturan," tegas Anies.

Kepada seluruh pimpinan perusahaan, Anies meminta untuk mengambil tanggung jawab dan jangan membiarkan karyawannya dalam bahaya sementara para bos justru menyelamatkan diri.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah isolasi, sebuah langkah yang benar. Tapi pekerjanya disuruh berangkat setiap hari dan mengambil risiko. Itu adalah pemilik pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," tegas Anies lagi.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial diwajibkan 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sayang, masih saja ada perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan mereka di kantor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya