Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Perusahaan Bandel Harus Disanksi Tegas, Tapi Tolong Rakyat Dikasih Makan

SELASA, 06 JULI 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan di area DKI Jakarta yang masih "bandel" lantaran tidak menerapkan Work From Home (WFH).

Terlebih pemerintah melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah tegas mengatur perusahaan sektor non esensial untuk mengosongkan area kantor mereka.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin usai mengamati sejumlah ruas jalan menuju Jakarta yang terpantau macet parah lantaran diterapkannya penyekatan akses masuk DKI Jakarta.


"Tindak tegas yang melanggar. Terutama perusahaan-perusahaan yang masih memperkerjakan pegawainya di masa PPKM ini," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (6/7).
 
Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai kemacetan yang terjadi merupakan imbas dari banyaknya karyawan swasta masih diminta untuk bekerja di kantor seperti biasa.

"Saya dapat banyak laporan. Banyak pihak perusahaan yang tak mau rugi. Diam-diam tak WFH. Makanya banyak terjadi kemacetan," tuturnya.

Meski begitu, Ujang menyebut hal itu hanya salah satu faktor saja. Sebab menurutnya, masih ada faktor lainnya yakni masyarakat masih ada yang terpaksa ingin mengais rezeki di Jakarta.

"Karena jika di rumah mereka bisa tak makan. Akhirnya keluar dan terjadi kemacetan. Tolong rakyat dikasih makan juga," pungkasnya. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya