Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Kemenkes Berlakukan Validasi Digital Dokumen Syarat Perjalanan Penumpang Pesawat

SENIN, 05 JULI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Validasi dokumen syarat perjalanan orang menggunakan pesawat terbang akan dilakukan secara digital.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Angkasa Pura II dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan hal tersebut.

"Dicoba 5 Juli sampai 12 Juli untuk penerbangan (rute) Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, bahwa sertifikat vaskinasi dan PCR (sebagai syarat perjalanan) bisa dilakukan (validasi) secara digital," ujar Budi dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Kementerian Kesehatan, Minggu (4/7).


Budi menerangkan, pemerintah kini tengah memperketat mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli.

Sehingga katanya, upaya pemerintah membatasi orang di luar rumah terus dilakukan, termasuk melalui upaya validasi digital syarat perjalanan orang.

Namun, mantan Wakil Menteri BUMN ini mengatakan, validasi digital dokumen syarat perjalanan penumpang pesawat dimaksudkan untuk mencegah pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes PCR Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa kertas banyak sekali pemalsuan, termasuk PCR. Dan takutnya nanti sertifikat vaksinasi juga dipalsukan," ucapnya.

Maka dari itu, dalam realisasinya nanti pihak Kemenkes yang ada di 20 bandara Angka Pura II akan memvalidasi dokumen syarat perjalanan penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Kominfo.

"Sehingga setiap orang yang check in di (bandara) Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dia bisa memasukkan NIK-nya," demikian Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya