Berita

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto/Net

Politik

Masih Dicek, Apakah Benar 20 TKA China Di Makassar Masuk Melalui Bandara Soekarno-Hatta

SENIN, 05 JULI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, masih melakukan validasi terkait 20 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke wilayah Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami kurang tahu pasti. Kami belum konfirmasi lagi, belum terupdate lagi," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).

Alasannya, data 20 TKA China tersebut belum diterima. Mereka baru tahu dari pemberitaan media. Dan, kemungkinan besar masuknya TKA itu sebelum PPKM Darurat diberlakukan.


Untuk karantina, lanjut Romi Yudianto, semua penumpang dari luar negeri, wajib menjalani karantina selama 14 hari.

"Itu kewenangan Gugus Tugas Covid-19, kami di Imigrasi hanya (mengurus) dokumen keimigrasian," lanjut dia.

Romi Yudianto menambahkan, ada empat bandara internasional di Tanah Air yang yang melayani penerbangan internasional. Selain Bandara Soekarno-Hatta, ada juga Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Mungkin bisa jadi dari Jakarta (Soekarno-Hatta). Tapi datanya belum kami terima. Makanya kami cari data akurat dulu, kan tahunya dari berita," sebut dia.

"Belum dapat data yang bersangkutan. Lebih bagus lagi, ada datanya, kami cari dan kami update," sambung Romi Yudianto menambahkan.

Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Dodi Karnida kepada media sebelumnya menyatakan, masuknya 20 TKA China itu tidak masalah karena merupakan penerbangan domestik.

Dodi mengungkapkan bahwa 20 TKA China tersebut awalnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum PPKM Darurat diterapkan. Para TKA China itu lantas menjalani karantina 14 hari.

Setelah proses karantina dilaluai, barulah para TKA China tersebut melakukan penerbangan domestik ke Makassar, Sabtu (3/7). Dodi memastikan, penerbangan domestik itu tidak bermasalah meski pada hari yang sama di Jawa-Bali sedang berlaku PPKM Darurat.

Informasinya, 20 TKA asal China tersebut akan bekerja di proyek strategis nasional (PSN) di Bantaeng, Sulsel. Mereka bekerja di smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya