Berita

TPLF desak pasukan Eritrea untuk tinggalkan Tigray/Net

Dunia

TPLF: Pasukan Eritrea Harus Tinggalkan Tigray Jika Ingin Gencatan Senjata Disepakati

SENIN, 05 JULI 2021 | 12:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF) memberikan persyaratan kepada pemerintah federal Ethiopia sebelum mengadakan pembicaraan mengenai gencatan senjata. Persyaratan tersebut adalah penarikan total pasukan Eritrea dari Tigray.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (4/7), TPLF mengidentifikasi diri sebagai "Pemerintah Tigray". Mereka mengatakan akan menerima gencatan senjata jika ada jaminan tidak ada invasi lebih lanjut. Selain itu, sejumlah kondisi juga harus dipenuhi sebelum kesepakatan gencatan senjata resmi disepakati.

"Pasukan penyerang dari Amhara dan Eritrea harus mundur dari Tigray dan kembali ke wilayah mereka sebelum perang," tegas jurubicara TPLF Gatachew Reda, seperti dikutip Reuters.


Selain penarikan pasukan Eritrea, TPLF juga menginginkan akses tak terbatas untuk bantuan ke Tigray, serta penyediaan penuh layanan penting seperti listrik, telekomunikasi, perbankan, perawatan kesehatan dan pendidikan.

Di samping itu, TPLF meminta PBB membentuk badan independen untuk menyelidiki kejahatan perang dan badan untuk mengawasi pelaksanaan setiap perjanjian gencatan senjata.

Pembebasan segera semua pemimpin politik dan anggota TPLF juga perlu dilakukan segera.

TPLF merupakan partai yang berkuasa di Tigray. Namun kemudian digulingkan oleh pasukan Ethiopia pada November tahun lalu setelah pemerintahan Perdana Menteri Abiy Ahmed menuduh TPLF menyerang pangkalan militer.

Pemerintah juga dilaporkan meminta kekuatan tambahan dari Eritrea untuk mengusir TPLF dari Tigray. Kehadiran pasukan asing itu menambah rumit konflik yang membuat ribuan warga Tigray melarikan diri.

PBB memperkirakan, lebih dari 400 ribu orang di wilayah itu sekarang menghadapi kelaparan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya