Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Politik

KAMI Se-Jawa: Rakyat Ditekan TKA China Dibebaskan, Jokowi Sungguh Keblinger

MINGGU, 04 JULI 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM Darurat nyatanya belum menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Hal ini terlihat tatkala adanya puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang kembali masuk dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Hal ini kontras dengan sikap pemerintah yang memaksa rakyat dalam negeri untuk tidak keluyuran.

Ketidakseriusan pemerintah inilah yang saat ini menjadi kritikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa.


"Mobilisasi dan interaksi warga di dalam negeri ditekan sedemikian rupa, namun arus masuk masuk dari luar negeri dibebaskan, bahkan TKA Asing terutama China bebas masuk. Kebijakan Pemerintah Jokowi seperti ini sangat keblinger," demikian sikap KAMI se-Jawa yang diterima redaksi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).

Belum lagi soal penunjukan Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat oleh Presiden Jokowi. Menurut KAMI, dasar hukum penunjukan ini sangat lemah.

Dari kacamata KAMI, Luhut bukanlah atasan kepala daerah yang dipilih oleh rakyat dan dilindungi UU Otonomi Daerah. Gubernur, Bupati dan Walikota bukan bawahan Luhut.

"Karena itu, dia tak berhak memberi perintah apalagi mengancam akan memecat pimpinan daerah bila tidak melaksanaka PPKM Darurat," tekan KAMI.

Oleh karenanya, KAMI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan penunjukan Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Luhut Binsar sangat tidak pantas menjadi Koordinator PPKM Wilayah Jawa Bali, untuk itu seharusnya dipecat," demikian sikap KAMI se-Jawa.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya