Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Saling Bantu, LaNyalla Imbau Penyintas Covid-19 Ikut Donor Plasma Konvalesen

MINGGU, 04 JULI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Di tengah tingginya kasus Covid-19, masyarakat perlu menumbuhkan kepedulian untuk membantu sesama. Salah satunya dengan melakukan donor plasma darah konvalesen oleh masyarakat yang pernah terjangkit Covid-19 dan sudah sembuh.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, penanganan kasus positif Covid-19 di Indonesia memerlukan terapi tambahan, seperti metode imunisasi pasif menggunakan plasma darah konvalesen penyintas.

Pemberian plasma darah penyintas, kata dia, bisa membantu penyembuhan pasien Covid-19, terutama mereka yang kondisinya kritis.


"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang telah dinyatakan sembuh agar mendonorkan plasma darahnya untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan virus corona,” jelas LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).

Namun LaNyalla mengingatkan, penyintas yang bisa mendonorkan plasma konvalesen merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 14 hari. Selain itu, calon pendonor juga harus memperhatikan syarat-syarat lainnya.

“Penyintas yang bisa mendonorkan plasma darahnya adalah mereka yang berada di rentang usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, kemudian diutamakan pria. Kalaupun wanita, syaratnya belum pernah hamil,” kata LaNyalla.

Selain itu, pendonor juga harus bebas keluhan medis paling sedikit dalam jangka waktu 14 hari, dan tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan.

LaNyalla mengingatkan, pendonor harus melakukan beberapa skrining, seperti skrining antibodi dan infeksi menular lewat transfusi darah sebelum memberikan plasma konvalesen.

“Petugas pengambil donor plasma darah penyintas harus tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Informasi mengenai donor konvalesen bisa dilihat dalam portal www.plasmakonvalesen.covid19.go.id. Calon pendonor juga bisa mencari informasi melalui Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) atau cabang PMI terdekat.

Informasi juga bisa didapat dari layanan call center 117 ext 5 yang bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya