Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Saling Bantu, LaNyalla Imbau Penyintas Covid-19 Ikut Donor Plasma Konvalesen

MINGGU, 04 JULI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Di tengah tingginya kasus Covid-19, masyarakat perlu menumbuhkan kepedulian untuk membantu sesama. Salah satunya dengan melakukan donor plasma darah konvalesen oleh masyarakat yang pernah terjangkit Covid-19 dan sudah sembuh.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, penanganan kasus positif Covid-19 di Indonesia memerlukan terapi tambahan, seperti metode imunisasi pasif menggunakan plasma darah konvalesen penyintas.

Pemberian plasma darah penyintas, kata dia, bisa membantu penyembuhan pasien Covid-19, terutama mereka yang kondisinya kritis.


"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang telah dinyatakan sembuh agar mendonorkan plasma darahnya untuk membantu saudara-saudara kita yang saat ini sedang berjuang melawan virus corona,” jelas LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).

Namun LaNyalla mengingatkan, penyintas yang bisa mendonorkan plasma konvalesen merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 minimal 14 hari. Selain itu, calon pendonor juga harus memperhatikan syarat-syarat lainnya.

“Penyintas yang bisa mendonorkan plasma darahnya adalah mereka yang berada di rentang usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg, kemudian diutamakan pria. Kalaupun wanita, syaratnya belum pernah hamil,” kata LaNyalla.

Selain itu, pendonor juga harus bebas keluhan medis paling sedikit dalam jangka waktu 14 hari, dan tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan.

LaNyalla mengingatkan, pendonor harus melakukan beberapa skrining, seperti skrining antibodi dan infeksi menular lewat transfusi darah sebelum memberikan plasma konvalesen.

“Petugas pengambil donor plasma darah penyintas harus tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Informasi mengenai donor konvalesen bisa dilihat dalam portal www.plasmakonvalesen.covid19.go.id. Calon pendonor juga bisa mencari informasi melalui Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) atau cabang PMI terdekat.

Informasi juga bisa didapat dari layanan call center 117 ext 5 yang bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya