Berita

Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi/Net

Politik

Jubir Luhut: Jika Ditemukan Hal Tidak Sesuai PPKM Darurat, Pemda Harus Segera Koreksi

MINGGU, 04 JULI 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi merasa yakin warga bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keyakinan disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi saat menyampaikan informasi PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Minggu (4/7).

Menurutnya, sejak diberlakukan pada Sabtu (3/7), PPKM Darurat Jawa dan Bali berjalan lancar dan tertib sesuai Instruksi Mendagri 15/2021.


Jika kemudian ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut, maka Pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.

“Ingat tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur,” ujarnya.

Dia menegaskan, kondisi bangsa ini tidak sedang baik-baik saja. Angka terkonfirmasi positif hari ini tercatat 27.913 dengan 493 kematian, sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh. Namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien. Tentu, kondisi ini memerlukan tindakan luar biasa.

Menurut Jodi, penularan harus dikendalikan. Maka dari itu telah disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga ke level kecamatan. Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Inmendagri 15/2021.

Sedangkan indikator-indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sudah tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor hk.01.07/Menkes/4805/2021 tertanggal 30 Juni 2021.

Dia menyebutkan, Pemerintah Pusat sudah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta penyedia jasa telekomunikasi yang dapat melakukan tracking perjalanan masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Jodi menyebut, apabila di lapangan masih terlihat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan disampaikan kepada Pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk segera dilakukan mitigasi dan langkah-langkah intervensi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya