Berita

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

4 Catatan Untuk Menko Luhut Di Hari Kedua PPKM Darurat

MINGGU, 04 JULI 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali sudah memasuki hari kedua sejak ditetapkan pada 3 Juli 2021.

Namun demikian, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga sudah mengantongi sejumlah 4 catatan untuk Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku penanggung jawab PPKM Darurat.

Catatan pertama adalah tentang mobilitas warga. Berdasarkan pengamatannya, mobilitas warga masih terbilang tinggi, khususnya warga di pinggir kota. Kendaraan juga masih banyak berseliweran di jalan raya.


Hal itu tentu masih membuka ruang bagi warga untuk berinteraksi. Kalau interaksi antar warga masih tinggi, maka tujuan meminimalkan penyebaran Covid-19 belum terwujud.

“Untuk itu, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, harus dapat memastikan mobilisasi dan interaksi warga dapat ditekan seminimal mungkin. Kalau ini tak dapat dilakukan, dikhawatirkan tujuan PPKM Darurat tidak akn terwujud,” tuturnya kepada wartawan, Minggu (4/7).

Kedua, Jamiliddin mencatat bahwa terlalu banyak pesan-pesan menakutkan atau ancaman terkait penanganan Covid-19. Pesan menakutkan dan ancaman ini juga disampaikan Luhut kepada kepala daerah dan penjual obat. Masyarakat juga disuguhi pesan yang menakutkan terkait bahaya varian virus corona.

“Pesan-pesan ancaman dan menakutkan dalam berbagai penelitian dapat menimbulkan bumerang. Penerima pesan dapat menjadi imun sehingga mengabaikan pesan yang diterimanya,” ujarnya.

Selain itu, Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999 tersebut juga mengatakan bahwa pesan menakutkan dan ancaman tidak sesuai di negara demokrasi. Di negara paham ini seyogyanya pesan persuasif yang diutamakan.

Dalam penanganan Covid-19, kata Jamiluddin, seyogyanya mengajak masyarakat dengan pesan persuasif. Masyarakat diajak berpartisipasi untuk tinggal di rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pesan rasional dan pesan moral.

“Pesan-pesan semacam ini dapat menyentuh masyarakat untuk secara sukarela mengikuti ajakan pemerintah mengatasi lonjakan kasus Covid-19,” urainya.

Ketiga, Jamiluddin menilai bahwa Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali bukanlah sosok yang kredibel di bidang kesehatan.

Karena itu, Luhut harus tahu diri untuk tidak banyak bicara teknis kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.

Untuk mengatasi hal itu, Luhut sebaiknya banyak melibatkan pakar kesehatan dari Kementerian Kesehatan, IDI dan perguruan tinggi. Para pakar inilah yang nantinya diminta menyampaikan terkait Covid-19.

Keempat, Jamiluddin menilai koordinasi dengan pimpinan daerah perlu dilakukan lebih intensif agar pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan sesuai tujuan.

Untuk ini, Luhut jangan menggunakan banyak perintah karena saat ini eranya otonomi daerah. Gubernur, Bupati dan Wali Kota bukan bawahan Luhut. Karena itu, dia tak berhak perintah apalagi mengancam akan memecat pimpinan daerah bila tidak melaksanaka  PPKM Darurat.

“Jadi, luhut harus menggunakan pola koordinasi yang sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dengan begitu, Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa - Bali dalam melaksnakan tugasnya tetap pada koridor otonomi daerah,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya