Berita

Bupati Ngawi, Ony Anwar/RMOLJatim

Nusantara

Di Tengah PPKM Darurat, Bupati Ngawi Masih Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...

MINGGU, 04 JULI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Ngawi, Ony Anwar, meminta warga masyarakat untuk memahami aturan pemerintah atas pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar selama tiga pekan mulai 3-20 Juli 2021.

Apalagi di dalam surat edaran (SE) Bupati Ngawi tertanggal 2 Juli kemarin sudah dijelaskan secara gamblang mekanisme untuk menggelar hajatan, salah satunya pernikahan, di tengah masyarakat.

"Tapi kursi yang disediakan dan tamu yang datang di lokasi hajatan pernikahan itu hanya 30. Artinya silakan menggelar hajatan tapi sesuai prokes, dan tamu harus bergantian serta langsung pulang tidak boleh makan di tempat," terang Ony Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/7).

Pada prinsipnya, pemilik hajatan pernikahan sebisa mungkin menekan jumlah tamu yang hadir. Dengan kata lain adalah lebih sedikit jumlah tamu lebih baik.

Selain itu selama PPKM Darurat gelaran hajatan diperbolehkan menggunakan sound system dan terop. Namun untuk hiburan belum boleh digelar, mengingat bisa mengundang kerumunan masa. Demikian juga waktu pelaksanaan maksimal hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara soal proses vaksinasi Covid-19, saat ini di Kabupaten Ngawi minimal per hari 1.500 dosis vaksin. Sedangkan target serbuan vaksinasi ke masyarakat dipastikan sudah melampaui yang ditargetkan yakni 6.500 dosis vaksin.

Sekali lagi, Ony mengingatkan kepada warganya untuk mematuhi peraturan selama berlangsungnya PPKM Darurat agar secepatnya terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19.

"Target vaksinasi per harinya terus kita tingkatkan termasuk serbuan vaksin ke warga masyarakat," pungkasnya.

Bagi warga Ngawi yang ingin ke luar daerah, Ony menegaskan mereka harus memiliki surat izin dari perangkat desa setempat serta surat keterangan telah memperoleh vaksinasi Covid-19 meski baru tahap pertama penyuntikan.

Lalu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan di exit tol dengan melibatkan TNI dan Polri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya