Berita

Bupati Ngawi, Ony Anwar/RMOLJatim

Nusantara

Di Tengah PPKM Darurat, Bupati Ngawi Masih Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...

MINGGU, 04 JULI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Ngawi, Ony Anwar, meminta warga masyarakat untuk memahami aturan pemerintah atas pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar selama tiga pekan mulai 3-20 Juli 2021.

Apalagi di dalam surat edaran (SE) Bupati Ngawi tertanggal 2 Juli kemarin sudah dijelaskan secara gamblang mekanisme untuk menggelar hajatan, salah satunya pernikahan, di tengah masyarakat.

"Tapi kursi yang disediakan dan tamu yang datang di lokasi hajatan pernikahan itu hanya 30. Artinya silakan menggelar hajatan tapi sesuai prokes, dan tamu harus bergantian serta langsung pulang tidak boleh makan di tempat," terang Ony Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/7).


Pada prinsipnya, pemilik hajatan pernikahan sebisa mungkin menekan jumlah tamu yang hadir. Dengan kata lain adalah lebih sedikit jumlah tamu lebih baik.

Selain itu selama PPKM Darurat gelaran hajatan diperbolehkan menggunakan sound system dan terop. Namun untuk hiburan belum boleh digelar, mengingat bisa mengundang kerumunan masa. Demikian juga waktu pelaksanaan maksimal hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara soal proses vaksinasi Covid-19, saat ini di Kabupaten Ngawi minimal per hari 1.500 dosis vaksin. Sedangkan target serbuan vaksinasi ke masyarakat dipastikan sudah melampaui yang ditargetkan yakni 6.500 dosis vaksin.

Sekali lagi, Ony mengingatkan kepada warganya untuk mematuhi peraturan selama berlangsungnya PPKM Darurat agar secepatnya terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19.

"Target vaksinasi per harinya terus kita tingkatkan termasuk serbuan vaksin ke warga masyarakat," pungkasnya.

Bagi warga Ngawi yang ingin ke luar daerah, Ony menegaskan mereka harus memiliki surat izin dari perangkat desa setempat serta surat keterangan telah memperoleh vaksinasi Covid-19 meski baru tahap pertama penyuntikan.

Lalu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan di exit tol dengan melibatkan TNI dan Polri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya