Berita

Bupati Ngawi, Ony Anwar/RMOLJatim

Nusantara

Di Tengah PPKM Darurat, Bupati Ngawi Masih Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...

MINGGU, 04 JULI 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Ngawi, Ony Anwar, meminta warga masyarakat untuk memahami aturan pemerintah atas pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar selama tiga pekan mulai 3-20 Juli 2021.

Apalagi di dalam surat edaran (SE) Bupati Ngawi tertanggal 2 Juli kemarin sudah dijelaskan secara gamblang mekanisme untuk menggelar hajatan, salah satunya pernikahan, di tengah masyarakat.

"Tapi kursi yang disediakan dan tamu yang datang di lokasi hajatan pernikahan itu hanya 30. Artinya silakan menggelar hajatan tapi sesuai prokes, dan tamu harus bergantian serta langsung pulang tidak boleh makan di tempat," terang Ony Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/7).


Pada prinsipnya, pemilik hajatan pernikahan sebisa mungkin menekan jumlah tamu yang hadir. Dengan kata lain adalah lebih sedikit jumlah tamu lebih baik.

Selain itu selama PPKM Darurat gelaran hajatan diperbolehkan menggunakan sound system dan terop. Namun untuk hiburan belum boleh digelar, mengingat bisa mengundang kerumunan masa. Demikian juga waktu pelaksanaan maksimal hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara soal proses vaksinasi Covid-19, saat ini di Kabupaten Ngawi minimal per hari 1.500 dosis vaksin. Sedangkan target serbuan vaksinasi ke masyarakat dipastikan sudah melampaui yang ditargetkan yakni 6.500 dosis vaksin.

Sekali lagi, Ony mengingatkan kepada warganya untuk mematuhi peraturan selama berlangsungnya PPKM Darurat agar secepatnya terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19.

"Target vaksinasi per harinya terus kita tingkatkan termasuk serbuan vaksin ke warga masyarakat," pungkasnya.

Bagi warga Ngawi yang ingin ke luar daerah, Ony menegaskan mereka harus memiliki surat izin dari perangkat desa setempat serta surat keterangan telah memperoleh vaksinasi Covid-19 meski baru tahap pertama penyuntikan.

Lalu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan di exit tol dengan melibatkan TNI dan Polri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya