Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Istilah PPKM Darurat Dari Mana Dan Grand Design-nya Seperti Apa?

SABTU, 03 JULI 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meski sudah diberlakukan mulai hari ini, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa-Bali masih mengudang sejumlah tanya.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mnejadi salah seorang yang mempertanyakan rujukan pemerintah menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah intervensi menekan lonjakan Covid-19 di dalam negeri.

"Yang saya bingung, istilah PPKM itu ada enggak di UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018, atau Perpres, Kepmen, Permen atau istilah dari mana," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (3/7).


Sepengetahuan Jerry, istilah yang dipakai dalam menangani bencana wabah di dalam koridor UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak ada istilah PPKM.

"UU Kekarantinaan hanya ada PSBB, karantina mandiri, karantina rumah sakit dan lockdown," imbuhnya.

Di samping itu, Jerry juga melihat kebijakan PPKM Darurat tidak mengedepankan asas keadilan. Karena, dalam aturan pelaksanaannya ia melihat mal ditutup total, sementara jalur penerbangan antar wilayah tetap dibuka dengan syarat-syarat protokol kesehatan.

Dari situ ia memandang, langkah pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 tidak berjalan optimal. Sehingga ia meminta pemerintah untuk tidak ragu dan atau malu-malu menerapkan lockdown untuk mengintervensi masalah pandemi global ini.

"Apa tidak baik menggunakan istilah lockdown seperti usulan saya Febuari-Maret 2020 lalu? Kalau PPKM, grand strategy dan grand design-nya seperti apa? Publik perlu tahu, jangan hanya merugikan satu pihak," tandasnya.

Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Daerah yang ditetapkan melaksanakan kebijakan ini ada di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya