Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Istilah PPKM Darurat Dari Mana Dan Grand Design-nya Seperti Apa?

SABTU, 03 JULI 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meski sudah diberlakukan mulai hari ini, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa-Bali masih mengudang sejumlah tanya.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mnejadi salah seorang yang mempertanyakan rujukan pemerintah menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah intervensi menekan lonjakan Covid-19 di dalam negeri.

"Yang saya bingung, istilah PPKM itu ada enggak di UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018, atau Perpres, Kepmen, Permen atau istilah dari mana," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL," Sabtu (3/7).


Sepengetahuan Jerry, istilah yang dipakai dalam menangani bencana wabah di dalam koridor UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak ada istilah PPKM.

"UU Kekarantinaan hanya ada PSBB, karantina mandiri, karantina rumah sakit dan lockdown," imbuhnya.

Di samping itu, Jerry juga melihat kebijakan PPKM Darurat tidak mengedepankan asas keadilan. Karena, dalam aturan pelaksanaannya ia melihat mal ditutup total, sementara jalur penerbangan antar wilayah tetap dibuka dengan syarat-syarat protokol kesehatan.

Dari situ ia memandang, langkah pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 tidak berjalan optimal. Sehingga ia meminta pemerintah untuk tidak ragu dan atau malu-malu menerapkan lockdown untuk mengintervensi masalah pandemi global ini.

"Apa tidak baik menggunakan istilah lockdown seperti usulan saya Febuari-Maret 2020 lalu? Kalau PPKM, grand strategy dan grand design-nya seperti apa? Publik perlu tahu, jangan hanya merugikan satu pihak," tandasnya.

Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Daerah yang ditetapkan melaksanakan kebijakan ini ada di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya