Berita

Ilustrasi pembatasan kegiatan masyarakat/Net

Politik

Ekonom: Jangan Sampai PPKM Darurat Malah Kontraproduktif

JUMAT, 02 JULI 2021 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

  Kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lebih mirip pada penerapan lebijakan lockdown terselubung.

Begitu kata Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, menanggapi PPKM Darurat yang akan berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

"Saya menilai, kebijakan yang digagas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan  ini perlu dipertimbangkan secara matang. Apakah efektif menekan lonjakan Covid-19 atau justru kontra produktif," ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (2/7).


Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini tidak jelas arahnya. Justru saat ini, rakyat kelas bawah dan menengah terkena dampak dari kebijakan ini.

Kata dia, daya tahan masyarakat menurun. Bahkan, masyarakat semakin sulit mencukupi kebutuhan pokok ekonominya.

"Pemerintah silahkan melihat pulau Jawa dan Bali sebagai pilot project PPKM dengan lebih cermat. Apakah cukup representative dengan sample kota besar Jakarta, Semarang, dan Bandung untuk barometer kehidupan rakyat di luar DKI Jakarta," jelasnya.

Sasmito menyarankan, kalau memang pemerintah konsisten ingin mencegah lonjakan positif Covid-19, maka ambilah kebijakan dengan tegas.
Misalnya, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa tanggal 3 sampai 20 Juli diberlakukan lockdown secara transparan.

"Jangan buat kebijakan abu-abu seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Pada sisi lain, Sasmito berharap pemerintah harus konsekuen dengan mencukupi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari selama 17 hari pasca impelementasi PPKM Darurat ini.

"Seluruh rakyat Indonesia tinggal di rumah, biar sehat dan selamat akan disediakan sembako gratis dari negara,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya